Saat ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terbentuknya kerumunan orang di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi tersebut masih digodok di tingkat Provinsi.
Sementara memperhatikan rencana Kota Tua tutup selama libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya bersiap dengan menerjunkan sejumlah personel Sudinhub Jakarta Barat untuk membuat pengunjung kembali ke rumah.
“Orang kalau datang ada kemungkinan kita arahkan kembali. Bukan melarang orang merayakan ya, namun merayakan itu dalam ketentuan protokol kesehatan,” ujar Wildan.
Untuk tahap pertama zona rendah emisi diterapkan di kawasan Kota Tua pada ruas Jalan Kali Besar Barat sisi selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kunir sisi selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.
Kendaraan yang berstiker khusus dapat masuk ke dalam area zona emisi rendah melewati Jalan Kalibesar Barat dan Jalan Kunir Sisi Selatan.