TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap dokter bernama Ranisa oleh seorang pegawai sekuriti di Hotel Bamboo Inn Palmerah, Selasa malam, 22 Desember 2020.
Olah TKP tersebut guna mencari bukti dan petunjuk kasus penganiayaan yang dilakukan sekuriti hotel, Abdul Jabar pada Minggu 20 Desember 2020 pagi di "rooftop" hotel tersebut.
"Kami dari Unit Resmob dan Jatanras melakukan olah TKP atas laporan dari masyarakat adanya pemukulan terhadap seorang dokter berinisial RL," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendi di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
Avrilendi mengatakan pihaknya telah mendapatkan identitas pelaku, dan selanjutnya akan memburu terduga pelaku.
Baca juga : Polisi Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Saksi Pilkada oleh KPPS
Korban adalah dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung di hotel daerah Palmerah tersebut sejak 18 Desember 2020.
Sekuriti hotel kemudian meminta dokter tersebut melakukan tes cepat Covid-19, namun tak dihiraukan.
Dokter tersebut kemudian mempersiapkan diri di "rooftop" hotel sebelum kegiatan dimulai. Namun sekuriti tersebut malah menghantam kepala dokter dengan kunci inggris.
Darah dari kepalanya tercecer di lokasi "rooftop" dan sejumlah pegangan pintu hotel. Hingga saaat ini, Rabu 23 Desember 2020, korban penganiayaan itu masih dirawat di rumah sakit akibat luka yang cukup serius di bagian kepalanya.
ANTARA