TEMPO.CO, Jakarta - Para pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk angkutan libur Natal di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menjalani pengecekan kesehatan pada hari ini. Pemeriksaan kesehatan tersebut berupa rapid test atau tes cepat antibodi dan tes cepat antigen Covid-19, serta tes urine.
"Sopir di sini wajib mengikuti tes cepat Covid-19 dan tes cepat antigen," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.
Sopir bus AKAP juga diwajibkan mengikuti tes urine dan pengecekan gula darah serta tensi darah sebelum berkendara. Sedangkan armada bus harus diuji kelaikan jalan atau ramp check sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.
Terminal Kalideres menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan tes kesehatan tersebut.
Selain sopir bus, para penumpang di Terminal Kalideres juga diwajibkan membawa hasil rapid test atau tes cepat antibodi atau swab antigen sebelum berangkat. Terutama untuk keberangkatan tujuan Bali dan Yogyakarta disarankan membawa surat hasil swab antigen (rapid test antigen).
Untuk destinasi lain di Pulau Jawa, penumpang hanya diwajibkan menggunakan tes cepat antibodi atau rapid test biasa sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020.