TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, keterpakaian tempat tidur isolasi harian dan Intensive Care Unit (ICU) di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 Ibu Kota cenderung meningkat.
Walaupun, kata dia, Pemprov DKI kini sudah menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU.
Widyastuti menjelaskan, tempat tidur isolasi mulanya berjumlah 6.663 unit. Jumlah itu kini telah ditambah, sehingga per 20 Desember lalu menjadi 7.379 unit. “Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87% dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 3 Januari 2021.
Sementara itu, untuk ICU, per hari ini Pemprov DKI Jakarta telah menambah kapasitasnya menjadi 960 tempat tidur. Menurut Widyastuti, saat ini tempat tidur ICU sudah terisi hingga 79 persen. “Turun 1% dari dua pekan sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80%, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722,” ucap Widyastuti.
Baca juga: 85 Persen Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Telah Terpakai
Saat ini Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021. Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU menjadi salah satu pertimbangannya.
Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1295 Tahun 2020. Pada perpanjangan PSBB transisi kali ini, Pemprov DKI Jakarta fokus menekan penambahan kasus yang salah satunya disebabkan oleh masa libur Hari Raya Natal dan tahun baru 2021.
Selain keterpakaian fasilitas kesehatan, Widyastuti mengatakan persentase penambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami tren yang meningkat. Per 2 Januari 2021, kata dia, terdapat 15.471 kasus aktif. Angka itu meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya, 20 Desember 2020, yaitu 13.066 kasus. “Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata Widyastuti.
Ia menjelaskan, kewaspadaan Pemprov juga didasarkan pada incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan di DKI Jakarta. Sebelumnya, terdapat 21 RW rawan dan meningkat menjadi 55 RW pada 27 Desember 2020. Hal itu menunjukkan tak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus.
Menurut dia, hanya ada dua kelurahan yang tak ada penambahan, yaitu Pulau Kelapa dan Pulau Pari. “Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” kata Dwi.