TEMPO.CO, Bogor - Layanan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor ditutup sementara selama tiga hari setelah 14 pegawainya positif Covid-19. Layanan yang ditutup mulai 18-20 Januari 2021 adalah loket pembayaran dan pelayanan pelanggan kantor pusat Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Selama penutupan sementara akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi seluruh area kantor. Penghentian seluruh kegiatan perkantoran juga berlaku untuk seluruh pegawai, kecuali petugas bagian operasional.
Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rivelino Rizky mengatakan, penutupan sementara ini untuk memutus penyebaran virus Corona di area kantor. Pada 7-8 Januari 2021, seluruh pegawai mengikuti Rapid Test Antigen. Hasilnya, 10 pegawai dinyatakan positif. Hasil tes swab PCR pun dinyatakan positif.
"Kami sampaikan bahwa pada awal Januari 2021 ada tiga pegawai Tirta Pakuan yang melaporkan diri terpapar Covid-19. Sesuai arahan dokter harus dirawat karena bergejala. Tapi Alhamdulillah seluruhnya sudah pulih, minggu ini mereka sudah bisa masuk kerja lagi," kata Rivellino, Senin, 18 Januari 2021.
Semua karyawan Perumda Tirta Pakuan yang dinyatakan positif terpapar Covid 19 menjalani isolasi mandiri karena tidak bergejala. “Padahal manajemen telah menyediakan bangunan khusus untuk isolasi mandiri, dirawat di RS atau dirawat di BNN Lido," kata dia.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Karawang Bertambah Menjadi 7.688 Orang, Ini Rinciannya
Selain karyawan, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan juga positif Covid-19. Hasil tes swab PCR-nya positif sehingga dia menjalani isolasi mandiri di rumah. "Jadi total ada 14 pegawai yang terpapar. Tapi yang tiga sudah sembuh, dan sebetulnya sudah bisa masuk kerja minggu ini. Namun tetap kami berlakukan WFH untuk tiga hari ke depan, karena seluruh ruangan kami clean up, harus bersih dari virus," kata Rivellino.
M SIDIK PERMANA