TEMPO.CO, Depok - Seorang pemuda yang diduga menderita gangguan kejiwaan berusaha menyerang imam masjid di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Pemuda berinisial AR itu mengancam ulama dengan sebilah pisau.
Wakapolsek Cimanggis Ajun Komisaris Imam Suyono mengatakan, peristiwa percobaan penusukan itu terjadi di masjid Al-Mujahidin pada Kamis pagi sekitar pukul 04.00. Saat itu imam masjid bernama Prinadi sedang melaksanakan salat sunnah sebelum salat subuh.
“Pada saat imam masjid itu salat sunnah, yang bersangkutan masuk dengan membawa sebilah pisau, setelah selesai salat dilakukan penodongan kepada imam masjid tersebut,” kata Imam kepada wartawan, Kamis 28 Januari 2021.
Imam memastikan, terduga pelaku hanya melakukan penodongan kemudian pergi meninggalkan masjid tersebut.
“Karena mungkin kondisinya kurang sehat, yang bersangkutan hanya melakukan pengancaman, tidak melukai, kemudian dia pergi keluar,” kata Imam.
Korban melaporkan penodongan dengan senjata tajam itu ke Polsek Cimanggis. Pelaku AR (22) langsung ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Kami sudah berkomunikasi dengan orang tua tersangka dan diduga tersangka memiliki gangguan kejiwaan," kata Imam.
Baca juga: Ternyata 8 Remaja Pembawa Senjata Tajam di Tangerang Bukan Begal tapi Gangster
Pelaku pengancaman terhadap imam masjid itu akan dikenakan Pasal 53 jo Pasal 351 KUHP. "Kami akan melakukan pemeriksaan tersangka terkait pengancaman terhadap korban," ujarnya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA