TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan semua rumah sakit kini bisa langsung merawat pasien terinfeksi virus Corona SARS-CoV-2 tanpa harus menjadi RS rujukan Covid-19. Pada saat ini ada lima rumah sakit swasta di Jakarta yang diproses sebagai RS rujukan Covid-19.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra mengatakan jumlah rumah sakit yang menjadi RS rujukan Covid-19 sebanyak 101 rumah sakit.
"Ada 4-5 rumah sakit tambahan sudah berproses. Bahkan sudah menerima pasien Covid-19," kata Sulung melalui pesan singkat, Senin, 1 Februari 2021.
Sulung mengatakan untuk tingkat keterisian rumah sakit akan dipublikasikan besok setelah ada evaluasi dan kajian dari pemerintah. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 24 Januari kemarin, persentase keterisian tempat tidur isolasi di 101 rumah sakit telah mencapai 86 persen dan unit perawatan intensif atau ICU 84 persen.
Adapun jumlah tempat tidur isolasi telah terisi 6.954 dari total 8.055 tempat tidur. Sedangkan tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) telah terisi 921 dari 1.097 tempat tidur atau terisi 84 persen.
Sulung mengatakan dengan regulasi saat ini seluruh rumah sakit bisa langsung merawat pasien Covid-19, tanpa harus menjadi rujukan asal mereka siap.
Baca juga: Zita Anjani Minta Gedung Pemda DKI yang Kosong Dipakai Isolasi Pasien Covid-19
Penambahan RS rujukan Covid-19 tersebut sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Jakarta bertambah cukup tinggi. "Bahkan kemarin angka nasional sampai sentuh 12 ribu kasus itu juga berpengaruh dari data DKI," ujarnya.