TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 3 Februari 2021 memusnahkan narkotika hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir.
"Barang bukti diamankan sabu 217,44 kilogram, ganja 801,48 kilogram, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kilogram," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di kantornya, Rabu, 3 Februari 2021.
Fadil mengatakan, selama periode Oktober 2020 hingga Januari 2021, kasus narkoba yang mereka ungkap berjumlah 9 kasus dengan tersangka sebanyak 24 orang.
Menurut Fadil, kasus narkoba tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Penyalahgunaan barang-barang itu dinilai menjadi ancaman bangsa, khususnya generasi muda.
"Narkoba dapat menyerang sendi kehidupan bernegara khsususnya di tengah situasi pandemi Covid yang melanda Indonesia saat ini," kata Fadil.