TEMPO.CO, Depok - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mentargetkan perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 356 miliar pada 2021 atau naik dibanding tahun 2020. "Nilainya ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 264 miliar," kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana dalam keterangannya, Sabtu, 13 Februari 2021.
Selain PBB-P2, target perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga naik menjadi Rp 368 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp 328 miliar.
Baca: Mobil Tabrak Pasangan Suami Istri di Depok, Polisi: Masih Diproses
Menurut dia, setiap tahun selalu ada kenaikan target dan BKD harus berupaya agar mencapai target pajak yang telah ditetapkan.
Pada 2020, target PBB sebesar Rp 264 miliar dari 626.320 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selama setahun, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.
Target BPHTB pada 2020 sebesar Rp 328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 369 miliar. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB Depok berhasil melampaui target lebih dari 100 persen. "Kami tetap optimistis bisa mengejar target kenaikan.”