Jakarta - Kapolsek Kebayoran Baru Komisaris Supriyanto menjelaksan pihaknya telah melepas dua pemuda yang kedapatan memaki-maki polisi lalu lintas yang tengah bertugas di Sudirman, Jakarta Pusat.
Keduanya dilepas setelah membuat surat perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya.
"Benar sudah kami lepas setelah ditahan semalaman," ujar Supriyanto saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Februari 2021.
Supriyanto menjelaksan, kedua remaja tersebut saat ditangkap memang dalam keadaan mabuk. Mereka pesta minum-minuman keras di dalam mobil sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Alasannya memaki polisi, pengakuannya, karena kesal kejebak macet saat banjir," ujar Kapolsek Supriyanto.
Baca juga : Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Serahkan Barang Bukti di KM 50 Pekan Ini
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menerangkan kejadian itu terjadi pada Sabtu sore kemarin. Saat itu petugas sedang mengatur lalu lintas yang macet karena banjir di Jalan Sudirman depan Gedung Sampurna, Jakarta Pusat. Para pengendara dialihkan untuk melintas di jalur Transjakarta yang tidak terkena banjir.
Sesampainya di depan Bapindo, kendaraan pribadi diimbau untuk keluar dari jalur Transjakarta karena kondisi jalan sudah kondusif. Namun dua pemuda yang menaiki mobil Daihatsu justru memaki polisi dari dalam kendaraan.
Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan meminta pengemudi serta penumpangnya keluar. "Saat kami memeriksa surat-surat kendaraannya dan ditemukan botol minuman beralkohol," ujar Fahri.
Dari mulut kedua pengendara itu polisi juga mencium bau alkohol alias miras yang menyengat. Mereka pun segera dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa lebih intensif.
M JULNIS FIRMANSYAH