TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 84,58 kg sabu-sabu dan 115,85 kg ganja yang disita dari tujuh kasus. Narkoba itu disita dari jaringan pengedar nasional maupun internasional.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus jaringan baik nasional maupun internasional," ujar Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Jakarta, Rabu 24 Februari 2021.
Petrus mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan wujud komitmen BNN menanggulangi peredaran narkotika di tengah masyarakat. "Kami canangkan untuk terus tidak pernah berhenti melakukan operasi pemberantasan dalam rangka penanggulangan narkotika," katanya.
Pengungkapan tujuh kasus tersebut merupakan hasil perencanaan dan eksekusi yang dilakukan BNN sejak akhir 2020 hingga awal 2021. Adapun pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan kali kedua dilakukan BNN di tahun ini.
1. Kasus pertama yakni penyitaan 10,63 kg sabu siap edar dari seorang tersangka berinisial J alias OKD di area parkir Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara pada 12 Januari 2021.
2. Tim BNN dan Bea Cukai menyita sabu seberat 42,43 kg dari penyelundup narkoba di wilayah Selat Makassar, Donggala, Sulawesi Tengah, 14 Januari 2021. Petugas menangkap tiga tersangka jaringan Malaysia-Palu, yaitu AL, AS dan D.
3. Pada 18 Januari, BNN menangkap tersangka berinisial HMS alias Ceklah beserta barang bukti 31,56 kg sabu yang disembunyikan di dalam tambak di daerah Seunoddon, Aceh Utara. Sabu tersebut diketahui dikirim dari Malaysia melalui jalur laut.
4. Kasus penyelundupan 1 kg ganja melalui jasa ekspedisi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Jumat 15 Februari lalu. Seorang tersangka berinisial DR yang diketahui sebagai pemilik paket diamankan petugas.
5. BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua tersangka berinisial AAR dan IN beserta barang bukti ganja seberat 4,82 kg yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
6. BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 110 kg ganja asal Aceh yang dikirim melalui ekspedisi. Seorang tersangka berinisial Z diamankan setelah mengambil paket kiriman itu di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Begini Cerita Polisi Temukan 2 Klip Sabu 0,39 Gram di Lemari Jennifer Jill
7. BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap seorang tersangka berinisial MR dengan barang bukti sabu seberat 81,57 gram dan ganja 11,58 gram di sebuah hotel di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.