TEMPO.CO, Jakarta - Suara letusan itu terdengar dari Kafe RM di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Februari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah suara letusan terdengar, pengunjung kafe itu berhamburan keluar. "Ada tembakan, sampai para pengunjung perempuan di dalam dibawa keluar," ujar seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi.
Seperti hari biasanya, kafe itu menurut sang pedagang tadi buka hingga dini hari. Meski saat ini masih berlangsung pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM karena wabah Covid-19, kafe tersebut tetap buka dengan pengunjung yang cukup ramai.
Salah satu pengunjung itu adalah seorang anggota polisi berinisial CS berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka. CS pada sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi Kafe RM. Ia pun menenggak minuman keras di sana.
Hingga pukul 04.00 WIB, saat kafe akan tutup, CS kemudian membayar minuman di sana. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, diduga Bripka CS tak terima saat diberi tagihan sebesar Rp 3,3 juta setelah ia menenggak alkohol bersama temannya. "Pelaku tidak mau membayar," ujar Neta dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Penembakan di Cengkareng, Satpol PP: Kafe RM Sudah 2 Kali Langgar PSBB
Karena tak mau membayar, seorang anggota TNI AD yang menjaga kafe tersebut menegur CS. Keduanya pun cekcok mulut. "Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian," ujar Neta.
Selain anggota TNI AD berinisial S yang ditembak, Bripka CS juga mengarahkan pelatuk senjatanya ke dua orang lainnya yang merupakan pegawai kafe berinisial FSS dan M. Adapun seorang lainnya, terluka dan masih dirawat di RS Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengakui ada cekcok soal pembayaran sebelum peristiwa penembakan itu terjadi. "Tadi kan sudah saya bilang, masalah saat membayar, terjadi cekcok karena tidak menermua sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," ujar Yusri kemarin.