Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga 6 Laskar FPI Gelar Sumpah Mubahalah Tanpa Kehadiran Polisi

image-gnews
Anggota keluarga laskar FPI yang tewas saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kedatangan anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka memberikan penjelasan kepada Komnas HAM terkait kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anggota keluarga laskar FPI yang tewas saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kedatangan anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka memberikan penjelasan kepada Komnas HAM terkait kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Tempo.co, Jakarta - Keluarga 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020, menggelar sumpah mubahalah pada Rabu kemarin. Namun, prosesi sumpah itu tanpa dihadiri oleh pihak kepolisian yang dianggap bertanggung jawab atas kematian 6 laskar itu. 

Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya Allah SWT melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar.

Prosesi pembacaan sumpah mubahalah itu diwakilkan oleh Syuhada, orang tua Faiz Ahmad Syukur, satu dari enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak. Pembacaan itu juga disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Zoom. 

"Demi Allah, kami keluarga dari korban pembantaian 7 Desember 2020. Jika oknum polisi yang berdusta dalam kasus pembunuhan tersebut, maka limpahkan azab dan laknatmu kepada pihak yang berdusta beserta keturunan mereka," ujar Syuhada dalam video yang Tempo saksikan pada Kamis, 4 Maret 2021. 

Dalam video tersebut nampak keluarga enam korban mengikuti dan mendengarkan sumpah yang dibacakan oleh Syuhada. Nampak pula Amien Rais dalam video tersebut mendengarkan pembacaan sumpah tersebut. 

"Tapi jika mereka para penuduh, otak, dalang, dan seluruh yang mendukungnya benar, maka kami beserta keluarga dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta'ala di dunia dan akhirat," kata Syuhada. 

Syuhada mengatakan pihaknya sudah mengajak pihak kepolisian untuk ikut melakukan sumpah itu, tapi tidak ada yang datang. Ia mengaku pihak keluarga siap hadir jika nanti pihak kepolisian akan mengadakan sumpah serupa. 

"Jika mereka (polisi) mau bermubahalah, silakan datang kepada kami. Kalau kalian tidak datang, mubahalah ini akan terus berjalan," kata Syuhada. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tantangan sumpah mubahalah dari keluarga 6 laskar FPI sudah dilakukan sejak 21 Desember 2020. Saat itu mereka menantang Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, untuk bersumpah mubahalah.

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Tantang Polri Sumpah Mubahalah Soal Senjata Api

Melalui sumpah tersebut, Syuhada menantang Fadil untuk membuktikan kebenaran kasus kematian anaknya. Ia menuturkan bakal membawa istri dan anaknya untuk bersumpah mubahalah atas tuduhan polisi bahwa anaknya telah menyerang lebih dulu polisi serta membawa senjata api dan senjata tajam.

Jika memang benar anaknya seperti tuduhan polisi, Suhada menyatakan siap bersama keluarganya dilaknat oleh Allah. "Kalau mereka yang dzalim, mereka yang akan dilaknat Allah dan semua keturunannya."

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah melaksanakan gelar perkara awal kasus penembakan enam anggota laskar FPI usai menerima barang bukti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).  "Kemarin gelar awal yang dihadiri tim Kejaksaan Agung. Nanti saatnya Direktorat Tindak Pidana Umum yang akan ekspose kepada wartawan," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Maret 2021.

M JULNIS FIRMANSYAH/ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.