TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah melarang warga bermain skateboard di trotoar.
"Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota DKI, Kamis, 4 Maret 2021.
Larangan itu disampaikan Riza Patria setelah viral video petugas Satpol PP memaksa mengambil papan skateboard dua pemuda di trotoar Jalan Thamrin pada Rabu, 3 Maret 2021. Video itu diunggah akun instagram @afnnlambesis.
"Panjang umum skateboarders, Pol PP mulai galak," tulis Afnan pemilik akun @afnnnlambe. "Yang olahraga ditangkepin, yang korupsi ditemenin. Pak Anies gimana ni Pak Anies."
Riza Patria mengatakan pemerintah telah memberikan ruang khusus untuk bermain skateboard di Ibu Kota. Salah satunya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Riza, saat ini banyak pejalan kaki yang mengeluhkan sejumlah orang yang kerap menggunakan trotoar sebagai tempat olahraga papan luncur itu. "Jadi kalau di situ (trotoar) banyak warga yang keberatan, protes."
Terkait tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja kepada dua pemuda yang bermain skateboard di trotoar Jalan M.H. Thamrin pada Rabu kemarin, Riza Patria menyebutnya sebagai penertiban. "Yang pertama, tugas Satpol PP melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan, mana yang boleh mana yang tidak," katanya.
Baca juga: Viral Satpol PP Galak Ambil Skateboard, Arifin: Penindakan Protokol Kesehatan
Wagub DKI itu mengatakan tindakan keras petugas Satpol PP kepada dua orang pemain skateboard itu bertujuan untuk memastikan keselamatan warga dan pemuda itu sendiri. "Termasuk yang tidak pake masker, jadi sebetulnya masalahnya demikian. Kebetulan viral, ya memang di situ ada pelanggaran."