TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami seorang remaja berusia 13 tahun di kawasan Jakarta Pusat. Korban diperkosa hingga hamil dan melahirkan seorang anak.
Berdasarkan penelusuran, korban diperkosa oleh dua lelaki dewasa berinisial AO dan RA yang merupakan tetangga rumahnya.
Namun hingga anak korban lahir, kedua pelaku tak mau mengaku sebagai ayahnya. Hal ini membuat polisi melakukan tes DNA untuk mencari sang ayah untuk bertanggung jawab.
"Hasil tes DNA-nya cocok antar tersangka AO dengan anak yang dilahirkan korban, tidak mungkin salah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Burhanudin di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021.
Burhan memastikan hubungan antara anak perempuan itu dengan tersangka AO merupakan tetangga dan tak ada hubungan darah. Sementara untuk tersangka RA, polisi masih melakukan pengejaran untuk dimintai keterangan.
"Kami minta pelaku RK agar menyerahkan diri ke kantor kami dengan baik-baik," kata Burhan.
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu mulai menyeruak ke publik setelah ayah korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat, pada Oktober 2020. Tak cuma itu, ayah korban juga melaporkan hal ini ke advokat kondang Hotman Paris agar pengusutan kasusnya diberi perhatian lebih.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Ayah terhadap Anak Kandung di Bogor Terungkap
Melalui Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pria yang mengadukan kasusnya tersebut tampak menangis. "Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat, saya didatangi seorang bapak, putrinya 13 tahun diduga disetubuhi dua laki-laki," kata Hotman Paris melalui Instagramnya, pada Jumat, 3 Maret 2021.
"Satu sudah ditahan, tapi satu lagi belum ditahan. Tolong beri perhatian khusus. Bahkan putrinya Bapak ini sudah sampai melahirkan," kata Hotman.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada akhir tahun lalu. Orangtua korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke polisi pada 22 Oktober 2020. Saat ini AO sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
M JULNIS FIRMANSYAH