Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM UI Ungkap Kronologi Sengketa Lahan di Pancoran II Sejak 1973

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

Jakarta - Sengketa lahan di Pancoran II, Jakarta Selatan antara warga dengan PT Pertamina ternyata sudah bergulir sejak tahun 1973 dan BEM UI, selaku pihak yang membantu advokasi warga, mengungkap kronologinya.

Konflik ini bermula saat tanah seluas 4,8 hektare itu dikuasai oleh seseorang berinisial AP. 

"Sengketa atas tanah ini berawal ketika Perumahan Wisma Perusahaan Negara Intirub menguasakan tanah seluas 4,8 hektare kepada seseorang berinisial AP. Pada tahun 1972, AP menjual tanah tersebut kepada seseorang berinisial MS," bunyi siaran pers BEM UI yang Tempo dapatkan pada Ahad, 21 Maret 2021. 

Namun AP tanpa sepengetahuan MS, turut menjual tanah yang sama kepada PT Pertamina. Hal ini baru diketahui pihak MS setahun kemudian dan berujung gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Selatan pada tahun 1973. 

"Kedua gugatan tersebut dimenangkan oleh MS hingga tingkat kasasi, sementara permohonan banding dari PT Pertamina selalu ditolak oleh Pengadilan," bunyi siaran pers itu. 

Kedua putusan kasasi tersebut akhirnya menguatkan putusan putusan sebelumnya yang menyatakan bangunan dan hak atas tanah yang disengketakan harus diserahkan kepada MS. Namun setelah 20 tahun berlalu, pada tahun 1992 PT Pertamina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terhadap kedua putusan kasasi yang sebelumnya memenangkan MS. 

Di tingkat ini, PT Pertamina menang dan pengadilan menyatakan perusahaan itu adalah pemilik satu-satunya yang sah atas tanah sengketa dan bangunan yang ada di atasnya. Meski begitu, dalam amar putusan MA tidak memerintahkan pengosongan atau pembongkaran tanah. 

Putusan tersebut tidak mengandung amar condemnatoir sehingga tidak dapat dieksekusi. "Dengan demikian, PT Pertamina tidak berhak melakukan pengosongan karena tidak ada perintah pengadilan," tulis BEM UI.

Namun pada 17 Maret 2021, perusahaan melakukan penggusuran dan pengusiran paksa terhadap warga hingga berakhir bentrokan. Bahkan dalam proses pengusiran warga, Pertamina dituding melibatkan ormas Pemuda Pancasila yang melakukan aksi premanisme terhadap warga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Bentrok Pemuda Pancasila vs Warga Pancoran, BEM UI: Warga Dipaksa Terima Uang...

Tudingan lain menyebut pihak kepolisan ikut andil dalam penyerangan dan pengusiran terhadap warga. Hal ini kemudian mendapat perhatian dan kritik dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho meminta Polres Jakarta Selatan menerbitkan Laporan Polisi Model A. Tujuannya untuk mengusut peristiwa tersebut. Tindak lanjut ini, tutur dia, menjadi penting guna membangun kepercayaan publik.

"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum," ujar dia.

Sementara itu pihak perusahaan Pertamina membantah tindakan yang pihaknya lakukan ke warga Pancoran Buntu 2 merupakan penggusuran. Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto, berdalih seluruh hal yang mereka lakukan di Pancoran II merupakan usaha memulihkan aset di sana. 

"Aset tersebut secara sah dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA)," jelas dia terkait pengungkapan yang diutarakan BEM UI.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

16 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

19 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

20 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

22 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

27 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

27 hari lalu

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman. Foto: Manual Jakarta
10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

31 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

33 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.