Jakarta - Manajer Area Barat PT Rosalia Indah Transport, Winarso, mengatakan belum bisa menyikapi kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini.
"Sementara kami belum bisa menyikapi pernyataan Menteri PMK, Pak Muhadjir," kata Winarso saat dihubungi, Sabtu, 27 Maret 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah resmi memutuskan melarang mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei mendatang.
Ketentuan larangan mudik ini berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Baca juga : Larangan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Tunggu Aturan Detail Pusat
Menurut Winarso, kebijakan dalam menentukan larangan mudik bukan ditentukan oleh Kementerian PMK. Sebab, regulasi moda transportasi merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
Perusahaan otobus, kata dia, sejauh ini masih berpegang kepada pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membolehkan mudik dengan pengetatan protokol kesehatan.
"Kalau kami patokannya ke Menhub. Bukan Menteri PMK," ujarnya terkait adanya larangan mudik tahun ini.
IMAM HAMDI