TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di "jalan tikus" untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor.
"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua atau sepeda motor yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.
Sambodo mengatakan jajarannya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif tersebut.
"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo memberi contoh beberapa "jalan tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik seperti Jalan Pabayuran di Karawang.
ANTARA
Baca juga : Larangan Mudik Polisi Gerak Cepat, Tangani Pengemudi Ngeyel dan Penyekatan Jalan