Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demonstrasi Hari Buruh: Tolak Omnibus Law Hingga Penangkapan

image-gnews
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai aliansi menggelar demonstrasi di kawasan Parung Kuda Arjuna Wijaya, Thamrin, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2021, Hari Buruh atau May Day. Berikut ini merupakan lima fakta demonstrasi yang rutin dilakukan buruh tiap tahun itu: 

1. Diikuti 50 ribu buruh dari KSPI 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingati Hari Buruh Internasional pada Sabtu kemarin, 1 Mei 2021. Demonstrasi itu digelar serentak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota dan lebih dari tiga ribu dengan melibatkan 50 ribu buruh.

Pada tingkat nasional, KSPI unjuk rasa di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Mereka berkumpul di Pintu Masuk Monas, dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Unjuk rasa akan dilakukan teatrikal 'kuburan massal korban-korban omnibus law' sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad ini," kata Presiden KSPI Said Iqbal. 

2. Tuntut penghapusan Omnibus Law dan UMP 

Ada dua isu utama yang diusung buruh. Isu pertama tentang penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Kedua, tuntutan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK tahun 2021. “UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial,” kata Said. 

Tidak adanya kepastian kerja, kata Said, tercermin dari dibebaskannya penggunaan tenaga outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Sehingga, bisa saja seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.

Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga, menurut Said Iqbal, buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali.

3. Minta Jokowi hukum berat para koruptor 

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengajak seluruh pekerja, organisasi serikat pekerja, dan rakyat Indonesia terus mendesak pengusutan kasus-kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi serius dan tuntas dalam memimpin pemberantasan kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat. Di samping itu juga mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada para koruptor.

"Di saat rakyat sedang turun daya belinya dan semakin susah karena pandemi covid 19, maka terhadap para pelaku korupsi yang telah merampok uang rakyat, sepantasnya dihukum seberat-beratnya tanpa ampun," ujar Mirah. 

Aspek juga menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara Rp 23,73 triliun, dan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang kerugiannya diperkirakan Rp 20 triliun.

4. Polisi temukan demonstran membawa benda berbahaya

Polisi menggeledah sejumlah orang yang unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Sejumlah benda berbahaya dibawa pendemo. "Seperti cat Pilox dan sebagainya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo. Polisi mendata dan menyita benda-benda itu.

5. 22 demonstran yang diduga Anarko ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas menangkap 22 orang yang diduga anggota kelompok Anarko dalam demo buruh di Jakarta. Yusri mengatakan mereka ditangkap di sekitar kantor perwakilan International Labour Organization (ILO) Indonesia di Jakarta Pusat. Tak jauh dari lokasi itu, buruh unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya. "Diduga ingin membuat kerusuhan," kata Yusri.  

Selain para terduga Anarko, polisi juga menangkap puluhan mahasiswa dan buruh di depan gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh kemarin. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi, mereka bukan ditangkap tapi hanya diamankan. "Nanti setelah acara demo selesai, dipulangkan," kata Hengki.

Baca: Hari Buruh, Polisi Tutup Jalan Sudirman hingga Thamrin

M JULNIS FIRMANSYAH | YUSUF MANURUNG | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

23 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

1 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

1 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
TKN Kondisikan Pendukung Prabowo Batalkan Aksi di MK

Rusli mengklaim, hingga kini dia terus berupaya melakukan sosialisasi pembatalan aksi kepada pendukung Prabowo.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

1 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

3 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.


Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

4 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

Netanyahu dan istrinya dilaporkan berlindung di dalam bunker di kediaman tersebut pada akhir pekan lalu untuk menghindari serangan rudal Iran.


DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

7 hari lalu

Tenaga medis menyuntikkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 29 Desember 2021. Kegiatan itu diikuti oleh 49 orang ekspatriat atau warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.