Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdana Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Dirazia di Titik Penyekatan Kota Bogor

image-gnews
Siasati penyekatan jalur Cikampek, puluhan pemudik tujuan Jogja dan Jawa Tengah terjaring oleh petugas gabungan pos sekat Gadog, di hari pertama penegakan operasi Lodaya dan Larangan Mudik di Pos TMC Gadog, Ciawi, Bogor, Selasa, 27 April 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Siasati penyekatan jalur Cikampek, puluhan pemudik tujuan Jogja dan Jawa Tengah terjaring oleh petugas gabungan pos sekat Gadog, di hari pertama penegakan operasi Lodaya dan Larangan Mudik di Pos TMC Gadog, Ciawi, Bogor, Selasa, 27 April 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Hari pertama penyekatan untuk menerapkan aturan larangan mudik 2021, Kepolisian Resor Kota Bogor periksa ratusan kendaraan yang terindikasi hendak mudik.

“Di enam titik pemeriksaan batas Kota, kami periksa 471 kendaraan,” kata Kepala Polresta Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro di Terminal Baranangsiang, Bogor. Kamis, 6 Mei 2021.

Susatyo mengatakan dari 471 kendaraan itu, sejumlah 137 kendaraan roda Empat dan 35 kendaraan roda dua di putar balik oleh petugas gabungan.

Susatyo menyebut dengan jumlah ratusan yang teridentifikasi hendak mudik, maka operasi penyekatan akan semakin diintensifkan dan diperketat.

“Pemeriksaan juga kami periksa kepada pendatang. Untuk menerapkan aturan protokol kesehatan. Jadi mohon maaf ada sedikit kepadatan,” kata Susatyo.

Ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik diantaranya ada juga yang berplat nomor F atau serupa dengan plat nomor Bogor, menurut Susatyo kendaraan yang diputar balik itu merupakan kendaraan asal Sukabumi dan Cianjur. “Kendaraan itu karena masuk aturan Algomerasi, mereka di luar wilayah Jabodebek. Jadi kami putar balik, meski plat nomorny sama F,” ucap Susatyo.

Susatyo mengatakan penyekatan pemudik ini akan berlangsung terus setiap hari dalam 24 jam sampai tanggal 17 Mei nanti. Selain mengintensifkan penyekatan larangan mudik, Susatyo menyebut petugas gabungan juga akan memantau operasional terminal yang saat ini hanya diperbolehkan 20 persennya yang beroperasi. “Delapan puluh persen aktifitas terminal tidak beroperasi, sisanya hanya bus antar kota atau AKDP,” ucap Susatyo menerangkan.

Sementara Kepolisian Resor Bogor, memberlakukan penyekatan pelarangan mudik sejak pukul 00.00 WIB.

Kepala Satlantas Polres Bogor, Inspektur Satu Dicky Anggi Pranata mengatakan hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 1.884 kendaraan diperiksa petugas gabungan di Sembilan titik perbatasan Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dini hari tadi kita periksa 321, 30 diantaranya kita putar bali dan dua travel gelar kita ambil tindakan pelanggar dan kita amankan,” kata Dicky.

Dicky mengatakan dari jumlah total 1.884 kendaraan yang diperiksa karena teridentifikasi hendak melakukan mudik, sebanyak 876 kendaraan di putar balik oleh petugas gabungan Polres Bogor dan TNI beserta unsur lainnya yang tergabung.

Dicky menyebut para petugasnya mayoritas memberhentikan dan memeriksa kendaraan dengan plat nomor polisi B, D, AD, Z, BK, dan E. ”Tujuan mereka beragam, mulai ke Kota Bogor, Jakarta, Sukabumi, Cianjur hingga Garut dan Ciamis serta wilayah lainnya,” kata Dicky.

Sebelumnya Petugas gabungan larangan mudik, menurut Dicky juga sudah mengamankan lebih kurang delapan unit travel gelap yang hendak membawa penumpang yang akan mudik ke wilayah yang disebut tadi. Dicky mengatakan, sanksi yang diberikan kepada travel itu diberi sanksi tilang dan kendaraan travelnya diamankan di Mako Polresta Bogor hingga masa pelarangan mudik selesai. “Untuk pemudiknya kita beri sanksi prokes dan di putra balik ke asalnya,” kata Dicky.

Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigadir Jendral Eddy Sumitro, mengtakan di hari pertama penyekatan larangan mudik, Polda Jawa Barat mencatat ada sekitar 17.000 kendaraan diperiksa.

Menurut Eddy, lima ribu diantaranya terjaring operasi penyekatan dan diputar balikan oleh petugas. “Kita tegaskan di sini, penyekatan ini bukan untuk memperlancar arus tapi untuk menegakan aturan prokes dan menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat,” demikian Eddy.

Baca juga : Daftar 31 Pos Penyekatan Hadang Mudik Keluar Masuk dari Jabodetabek

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

12 hari lalu

Sekretaris Pribadi (Sespri) Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, mengatakan sudah mempersiapkan diri sejak dua tahun lalu untuk maju dalam pemilihan wali kota atau Pilwalkot Bogor, Jawa Barat. Sendi saat ini tengah menggalang dukungan partai politik di daerah Bogor sebelum pendaftaran pilkada serentak 2024 dibuka pada Agustus. Instagram/sendi.fardiansyah
Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sendi Fardiansyah menjadi Sespri Iriana Jokowi sejak 2015 dengan bertugas di Istana Kepresidenan. Berikut profilnya.,


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

14 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


Polisi Tegaskan Belum Ada Permohonan Damai di Kasus KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila

24 hari lalu

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador Gustifante memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante tampak menunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers. Ia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. TEMPO/M.A MURTADHO
Polisi Tegaskan Belum Ada Permohonan Damai di Kasus KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila

Polres Bogor menyebut proses hukum kasus KDRT Armor toreador terhadap Cut Intan Nabila masih berlanjut.


Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Nangis Diteriaki Kerabat Sang Istri

28 hari lalu

Polisi mengawal tersangka kasus KDRT, penganiayaan dan kekerasan anak, Armor Toreador Gustifante saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Polres Bogor bersama Kementerian PPPA menghadirkan Armor yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila yang juga selebgram dan mantan atlet anggar serta kekerasan terhadap anak sehingga dia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Nangis Diteriaki Kerabat Sang Istri

Armor Toreador sempat diteriaki oleh beberapa orang, termasuk keluarga dan kerabat Cut Intan Nabila yang hadir pada konferensi pers Polres Bogor.


KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Terancam Pasal Berlapis

28 hari lalu

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Instagram/Armortoreador
KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Terancam Pasal Berlapis

Kasus KDRT Cut Intan Nabila langsung naik ke penyidikan pada hari yang sama, tidak lama setelah Armor Toreador ditangkap di hotel kemarin.


Armor Toreador Tersangka KDRT, Cut Intan Nabila Dianiaya Lebih dari 5 Kali Sejak 2020

28 hari lalu

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Foto: Instagram/@pesonabamboehotel.
Armor Toreador Tersangka KDRT, Cut Intan Nabila Dianiaya Lebih dari 5 Kali Sejak 2020

Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila mengakui lakukan KDRT lebih dari 5 kali dan diketahui oleh orang tuanya


Ibu dan Anak Ditemukan Tinggal Kerangka di Bandung, Terakhir Terlihat oleh Tetangga Tahun 2018

43 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ibu dan Anak Ditemukan Tinggal Kerangka di Bandung, Terakhir Terlihat oleh Tetangga Tahun 2018

Seorang ibu dan anak ditemukan tinggal kerangka di dalam sebuah rumah di Bandung Barat. Terakhir terlihat tetangga tahun 2018.


Ajukan Cuti, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Pastikan Maju Pilkada 2024

48 hari lalu

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina (ANTARA/HO-pribadi)
Ajukan Cuti, Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina Pastikan Maju Pilkada 2024

Kadis PUPR Kota Bogor mengatakan, sudah mengajukan cuti untuk dapat mengikuti Pilkada Kota Bogor sebagai calon Wali Kota.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

50 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

57 hari lalu

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dok.BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di wilayah Kota Bogor.