TEMPO.CO, Bogor -Hari pertama penyekatan untuk menerapkan aturan larangan mudik 2021, Kepolisian Resor Kota Bogor periksa ratusan kendaraan yang terindikasi hendak mudik.
“Di enam titik pemeriksaan batas Kota, kami periksa 471 kendaraan,” kata Kepala Polresta Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro di Terminal Baranangsiang, Bogor. Kamis, 6 Mei 2021.
Susatyo mengatakan dari 471 kendaraan itu, sejumlah 137 kendaraan roda Empat dan 35 kendaraan roda dua di putar balik oleh petugas gabungan.
Susatyo menyebut dengan jumlah ratusan yang teridentifikasi hendak mudik, maka operasi penyekatan akan semakin diintensifkan dan diperketat.
“Pemeriksaan juga kami periksa kepada pendatang. Untuk menerapkan aturan protokol kesehatan. Jadi mohon maaf ada sedikit kepadatan,” kata Susatyo.
Ratusan kendaraan yang dipaksa putar balik diantaranya ada juga yang berplat nomor F atau serupa dengan plat nomor Bogor, menurut Susatyo kendaraan yang diputar balik itu merupakan kendaraan asal Sukabumi dan Cianjur. “Kendaraan itu karena masuk aturan Algomerasi, mereka di luar wilayah Jabodebek. Jadi kami putar balik, meski plat nomorny sama F,” ucap Susatyo.
Susatyo mengatakan penyekatan pemudik ini akan berlangsung terus setiap hari dalam 24 jam sampai tanggal 17 Mei nanti. Selain mengintensifkan penyekatan larangan mudik, Susatyo menyebut petugas gabungan juga akan memantau operasional terminal yang saat ini hanya diperbolehkan 20 persennya yang beroperasi. “Delapan puluh persen aktifitas terminal tidak beroperasi, sisanya hanya bus antar kota atau AKDP,” ucap Susatyo menerangkan.
Sementara Kepolisian Resor Bogor, memberlakukan penyekatan pelarangan mudik sejak pukul 00.00 WIB.
Kepala Satlantas Polres Bogor, Inspektur Satu Dicky Anggi Pranata mengatakan hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 1.884 kendaraan diperiksa petugas gabungan di Sembilan titik perbatasan Kabupaten Bogor.
“Dini hari tadi kita periksa 321, 30 diantaranya kita putar bali dan dua travel gelar kita ambil tindakan pelanggar dan kita amankan,” kata Dicky.
Dicky mengatakan dari jumlah total 1.884 kendaraan yang diperiksa karena teridentifikasi hendak melakukan mudik, sebanyak 876 kendaraan di putar balik oleh petugas gabungan Polres Bogor dan TNI beserta unsur lainnya yang tergabung.
Dicky menyebut para petugasnya mayoritas memberhentikan dan memeriksa kendaraan dengan plat nomor polisi B, D, AD, Z, BK, dan E. ”Tujuan mereka beragam, mulai ke Kota Bogor, Jakarta, Sukabumi, Cianjur hingga Garut dan Ciamis serta wilayah lainnya,” kata Dicky.
Sebelumnya Petugas gabungan larangan mudik, menurut Dicky juga sudah mengamankan lebih kurang delapan unit travel gelap yang hendak membawa penumpang yang akan mudik ke wilayah yang disebut tadi. Dicky mengatakan, sanksi yang diberikan kepada travel itu diberi sanksi tilang dan kendaraan travelnya diamankan di Mako Polresta Bogor hingga masa pelarangan mudik selesai. “Untuk pemudiknya kita beri sanksi prokes dan di putra balik ke asalnya,” kata Dicky.
Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigadir Jendral Eddy Sumitro, mengtakan di hari pertama penyekatan larangan mudik, Polda Jawa Barat mencatat ada sekitar 17.000 kendaraan diperiksa.
Menurut Eddy, lima ribu diantaranya terjaring operasi penyekatan dan diputar balikan oleh petugas. “Kita tegaskan di sini, penyekatan ini bukan untuk memperlancar arus tapi untuk menegakan aturan prokes dan menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat,” demikian Eddy.
Baca juga : Daftar 31 Pos Penyekatan Hadang Mudik Keluar Masuk dari Jabodetabek
M.A MURTADHO