TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan sembilan orang menjadi korban tabrak lari remaja yang membawa mobil curian di Jalan Mentimun 2 Kelurahan Kota Harapan, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu sore, 15 Mei 2021.
"Remaja yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK di kawasan Bekasi itu membawa lari mobil saudaranya sendiri," kata Erwin melalui pesan singkatnya.
Erwin mengatakan pelaku berinisial F, 17 tahun, panik karena saat mencuri dan membawa mobil Honda Freed dari rumah saudaranya kepergok warga. Warga yang mengetahui mobil itu dicuri lalu mengejar dan meneriaki pelaku maling.
"Pelaku panik dan membawa mobil curian itu secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah pengendara motor, mobil hingga pejalan kaki," ucapnya.
Pelaku berhasil dihentikan warga di Perempatan Kolong Cacing, Jakarta Timur. Warga yang geram merusak mobil yang dicuri pelaku. "Pelaku juga menjadi bulan-bulanan warga karena banyak kendaraan yang ditabrak pelaku saat membawa mobil curian itu."
Erwin merinci pelaku menabrak empat motor, tiga mobil dan dua pejalan kaki. Sejumlah orang yang ditabrak itu mengalami luka memar hingga patah tulang. Selain itu, kendaraan yang ditabrak itu juga mengalami kerusakan dan menuntut ganti rugi.
"Awalnya pelaku pencurian kendaraan bermotor dan tabrak lari ini kami amankan di Polsek Cakung. Tapi karena tempat kejadian di Bekasi, pelaku kami serahkan ke Polsek Bekasi Barat."
Baca juga: Mahasiswi Tabrak Lari Pengendara Motor, 2 Tewas dan 1 Luka