TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur menempelkan stiker pengawasan di rumah warga yang baru pulang dari mudik Lebaran. Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari Karwadi mengatakan ada 15 rumah warga yang ketahuan mudik yang ditempeli stiker bertuliskan “WARGA PEMUDIK” dan “DALAM PENGAWASAN” itu.
“Kami lakukan pendataan kepada warga yang mudik Lebaran tanpa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di lingkungan RW 11 Kelurahan Kalisari,” kata Karwadi dalam keterangan di situs resmi timur.jakarta.go.id pada Senin, 17 Mei 2021.
Karwadi mengatakan sebanyak 15 warga Jalan Manunggal Bakti, RT 001/RW 11 Kelurahan Kalisari terdata mudik saat Lebaran lalu. Tujuan mereka di antaranya adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Karwadi memastikan seluruh rumah pemudik telah ditempelkan stiker pengawasan.
Kegiatan pengawasan pemudik itu melibatkan 15 orang dari Satpol PP Kalisari, Babinsa, Binmaspol, FKDM, dan Dasawisma RT 001/RW 11 Kelurahan Kalisari.
Surat Edaran Walikota Administrasi Jakarta Timur No. 1236/-073 tahun 2021 tentang Monitoring Arus Balik Mudik Bagi Penduduk Jakarta dan Non Jakarta dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid -19 pasca-Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Wilayah Kota Jakarta Timur menjadi dasar kegiatan penempelan stiker tersebut.
Baca Juga:
Penempelan stiker di rumah warga yang mudik Lebaran juga dilakukan di Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Stiker bertuliskan “Rumah Pendatang Mudik Ini dalam Pengawasan” itu ditempelkan pada hari ini.
“Agar mencegah penyebaran Covid-19, kita beri pemahaman kepada pemudik apabila sudah kembali ke Jakarta, untuk segera melakukan tes swab antigen, dan untuk swab kita arahkan ke Puskesmas Kecamatan Duren Sawit,” ujar Lurah Malaka Jaya M. Hardi Ananda menjelaskan tujuan penempelan stiker tersebut.
Baca juga: Balik Mudik dari Tegal, Warga Mangga Besar Selatan Kena Tegur Ketua RW