Jakarta - Polsek Pademangan akan memeriksa pihak bank dalam kasus perampokan dengan menggunakan senjata api di Jalan Pademangan III, Gang 18, Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Jumat lalu, 21 Mei 2021. "Beberapa orang akan dimintai keterangan pada hari ini," ujar Kepala Polsek Pademangan Ajun Komisaris Panji Ali Candra saat dikonfirmasi, Senin, 24 Mei 2021.
Panji menjelaskan pihak yang diperiksa itu merupakan bank tempat korban mengambil uang sebelum dirampok. Jumat lalu, J, 21 tahun, menjadi korban perampokan seusai mengambil uang tunai sebesar Rp 25 juta dari salah satu bank di Pademangan Timur.
Dalam perjalanan pulang dari bank ke rumahnya, J dibuntuti empat perampok.
Saat hendak masuk ke dalam rumah pada pukul 11.00, para pelaku mencegatnya dan merampas tas berisi uang. J melawan dan terjadi tarik-menarik. Perlawanan J berakhir saat salah satu perampok mengeluarkan senjata api dan menembak kakinya.
Panji mengatakan hingga kini polisi sudah memeriksa tiga saksi beserta korban. Polisi sedang mengidentifikasi rekaman CCTV perampokan itu. "Kami masih lakukan pengembangan," kata Panji.
Baca: Berita Terpopuler: Banjir Bekasi hingga Roy Suryo yang Dikabarkan Tabrak Lari