Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukai Korban dengan Golok, 2 Tersangka Kasus Pencurian Ponsel di Ciracas Dibekuk

image-gnews
Barang bukti tindak pencurian dengan kekerasan terhadap minimarket dan apotek yang beroperasi 24 jam di wilayah Jakarta Timur saat rilis di halaman Markas Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 April 2015. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa ponsel, uang tunai Rp 1 juta dari minimarket, dan Rp 300 ribu dari apotek. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Barang bukti tindak pencurian dengan kekerasan terhadap minimarket dan apotek yang beroperasi 24 jam di wilayah Jakarta Timur saat rilis di halaman Markas Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 April 2015. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa ponsel, uang tunai Rp 1 juta dari minimarket, dan Rp 300 ribu dari apotek. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka pencurian ponsel di Jalan SMA No. 99 RT 05/03, Ciracas, Jakarta Timur, dibekuk oleh Polsek Ciracas. Upaya perampasan ponsel yang dilakukan kedua pemuda itu viral di media sosial karena terekam kamera CCTV. 

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua tersangka pencurian dengan kekerasan itu berinisial R (21) dan RAN (26). Keduanya ditangkap bersama barang bukti sepeda motor dan sebilah golok. 

Kronologi perampasan ponsel itu terjadi pada Minggu, 25 April lalu sekitar pukul 19.30. "Pada saat itu korban bernama Achmad Fauzi sedang berada di tepi jalan dekat rumahnya," kata Erwin di Polsek Ciracas, Senin 24 Mei 2021.

Pada saat korban lengah, kedua tersangka merampas handphone yang digunakan Achmad. Tersangka juga mengancam korban dengan golok.

Setelah ponselnya dirampas, korban mengejar dan berkelahi dengan R. "Karena terjadi pergumulan cukup lama, RAN membantu dan sempat melukai lengan dan kaki korban," kata Kapolres Jakarta Timur. 

Usai melukai korban, kedua tersangka kabur tanpa berhasil membawa ponsel Achmad Fauzi. Perkelahian yang terekam CCTV itu lantas viral di media sosial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun kedua tersangka gagal mencuri ponsel korban, polisi mengatakan korban mengalami luka akibat senjata tajam. "Kondisi korban sudah sehat," ujar Erwin.

Kedua tersangka pencurian ponsel itu dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Olah TKP Pencurian Ponsel yang Viral, Polisi Menduga Pelaku Karyawan Toko 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

14 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

2 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

3 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

3 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

4 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri