Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

21 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap: Menginap di PN Jaktim Sejak Semalam

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas kepolisian membawa massa pendukung yang berhasil ditangkap saat berusaha menuju lokasi sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya bakal menjalani sidang vonis terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian membawa massa pendukung yang berhasil ditangkap saat berusaha menuju lokasi sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya bakal menjalani sidang vonis terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Iklan

Jakarta - Polisi menangkap 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab menjelang sidang vonis kasus kerumunan.

Mereka ditangkap karena datang ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur sejak kemarin malam sekitar pukul 21.30.

"15 orang di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun," Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Mei 2021.

Petugas kepolisian menahan sejumlah massa pendukung saat berlangsung sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sedianya bakal menjalani sidang vonis terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

Erwin mengatakan 6 orang lainnya yang ditangkap sudah masuk kategori dewasa. Menurut Erwin, orang-orang itu datang ke pengadilan dengan alasan ingin pengajian.

"Kita lakukan swab antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," kata Erwin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis untuk Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan pada Kamis ini. Rizieq Shihab akan mendengar putusan hakim dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq Shihab dihukum 2 tahun penjara. Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu dituntut 10 bulan penjara.

Saat sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Rizieq Shihab meminta hakim memutus bebas murni. Dia minta dibebaskan dari segala tuntutan, dari penjara tanpa syarat, serta meminta dikembalikan nama naik dan martabatnya.

Baca juga : Jejak Panjang Sidang Kerumunan Rizieq Shihab Sebelum Vonis Dijatuhkan

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

2 hari lalu

Suasana Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. Tersedia 32 item pencegah krisis planet di lokasi ini, mulai dari kolam gizi warga, tanaman produktif hingga akuaponik. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

11 hari lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

267 petugas penanggulangan bencana atau tim reaksi cepat (TRC) disiagakan di seluruh wilayah rawan banjir di Jakarta.


Libur Lebaran di Jakarta? TMII Sajikan Jelajah Festival Pulang Kampung

15 hari lalu

Sejumlah pengunjung menyaksikan pertunjukan air mancur menari dan atraksi formasi drone di danau Archipelago, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024. Pengelola TMII menyuguhkan pertunjukan air mancur menari dan atraksi formasi drone setiap hari untuk menghibur pengunjung yang berlibur. ANTARA /Erlangga Bregas Prakoso
Libur Lebaran di Jakarta? TMII Sajikan Jelajah Festival Pulang Kampung

Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang menuturkan festival ini ditujukan bagi warga yang ingin menikmati libur Lebaran tetapi tidak dapat mudik.


Hari Pertama Lebaran 2024: Sudin Damkar Jaktim Evakuasi Cincin hingga Anting Nyangkut

15 hari lalu

Ilustrasi damkar evakuasi cincin yang tersangkut. Instagram/Damkarjakut
Hari Pertama Lebaran 2024: Sudin Damkar Jaktim Evakuasi Cincin hingga Anting Nyangkut

Personel Damkar dikerahkan untuk mengevakuasi setelah korban tak bisa melepas cincin yang dipakainya saat salat Id.


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.