Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Perlu Diberi Kesempatan Membela Diri

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait status Yoory C. Pinontoan di Balai Kota DKI, 9 Maret 2021. Yoory telah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas pengadaan lahan. Tempo/Imam Hamdi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan terkait status Yoory C. Pinontoan di Balai Kota DKI, 9 Maret 2021. Yoory telah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi atas pengadaan lahan. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, pemerintah ingin memberi kesempatan kepada eks Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan untuk membeberkan fakta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yoory, tutur dia, perlu mendapat kesempatan untuk membela diri.

"Yang bersangkutan juga harus diberi kesempatan untuk membela diri," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 28 Mei 2021.

KPK resmi menahan Yoory, karena dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur sejak 27 Mei 2021.

Yoory C. Pinontoan adalah bekas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Gubernur DKI Anies Baswedan menonaktifkan Yoory sejak awal Maret 2021 setelah KPK menetapkan status tersangka itu. Yoory resmi dipecat pada 30 Maret 2021.

Riza berujar, pihaknya menghormati proses hukum yang digelar komisi antirasuah itu. Dari kasus dugaan korupsi ini, dia mengingatkan seluruh jajarannya, mulai dari pejabat, BUMD, hingga pegawai negeri sipil (PNS) untuk berhati-hati.

"Bagi Pemprov menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD dan semua kita pejabat dan PNS untuk lebih berhati-hati," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini berawal saat Sarana Jaya mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Sarana Jaya lantas bekerja sama dengan PT Adonara Propertindo yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Yoory dan Anja Runtuwene selaku pihak penjual melakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris. Hal ini berlangsung di kantor Sarana Jaya pada 8 April 2019.

Pada waktu yang sama, Yoory langsung mentransfer pembayaran 50 persen, yakni Rp 108,9 miliar ke rekening Bank DKI milik Anja. Beberapa waktu kemudian, menurut Setyo, Yoory memerintahkan Sarana Jaya untuk membayar Rp 43,5 miliar ke Anja. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 152,5 miliar.

Baca juga: Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua BUMD dan PNS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

54 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024


Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

30 Januari 2024

Kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022. Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 68 ruas jalan dengan total panjang 213 kilometer hingga 2025. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

Ombudsman menilai ada kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Pemprov DKI dalam pembangunan SJUT yang berpotensi maladministrasi.


Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

13 November 2023

Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang pengembangan properti berkolaborasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.


Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

8 Oktober 2023

Ahmad Riza Patria berpamitan pulang pada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, 17 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Riza Patria Sebut Masuknya Khofifah dalam Bursa Bacawapres KIM Tak Perlu Izin Presiden

Pasalnya, kata Riza Patria, seperti yang disebut Presiden Jokowi keputusan tersebut urusan ketua partai masing-masing.


Riza Patria Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Partai Gerindra Jakarta Utara

25 Juni 2023

Ketua Umum Partai Gerindra Pranowo Subianto melayat ke rumah almarhum Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Riza Patria Sampaikan Pesan Prabowo Subianto ke Kader Partai Gerindra Jakarta Utara

RIza Patria menyampaikan pesan Prabowo Subianto kepada para kader Partai Gerindra se-Jakarta Utara dalam acara konsolidasi.


Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Berikut Profil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Itu

2 Mei 2023

Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDIP, CInta Mega. Foto: Dokumentasi DPRD DKI Jakarta
Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Berikut Profil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Itu

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung.


KPK Periksa Anggota DPRD DKI Mega Cinta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

26 April 2023

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Periksa Anggota DPRD DKI Mega Cinta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulogebang.


Dinas Gulkarmat DKI Dapat Laporan Palsu Kebakaran di Komplek Polri Munjul

24 April 2023

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan usai rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Tempo/Ami Heppy S
Dinas Gulkarmat DKI Dapat Laporan Palsu Kebakaran di Komplek Polri Munjul

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mendapatkan laporan palsu soal kebakaran di Komplek Polri, Munjul, Jaktim. Bagaimana ceritanya?


KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulogebang Berkedok THR

18 April 2023

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulogebang Berkedok THR

Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul.


KPK Panggil Anggota Komisi 3 DPR di Kasus Korupsi Tanah Pulogebang

6 April 2023

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Panggil Anggota Komisi 3 DPR di Kasus Korupsi Tanah Pulogebang

Penyidik KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.