Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jimly Asshiddiqie Dukung DPRD DKI Bahas Revisi Perda: Awas Penyelundupan Pasal

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
DPD RI Provinsi Jakarta terpilih dari kiri Sylviana Murni, Jimly Asshiddiqie, Sabam Sirait, dan Fahira Idris usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis 25 Juli 2019 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
DPD RI Provinsi Jakarta terpilih dari kiri Sylviana Murni, Jimly Asshiddiqie, Sabam Sirait, dan Fahira Idris usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis 25 Juli 2019 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jimly Asshiddiqie, menyebut DPRD berwenang menjalankan fungsi pengawasannya sehubungan dengan pembahasan revisi peraturan daerah.

Dia kemudian menyinggung soal penyelundupan pasal oleh eksekutif.

"Jadi eksekutif paling enak sekarang. Dia bisa menyelundupkan pasal-pasal yang tidak mungkin disepakati, dimasukkan di peraturan pelaksanaan," kata dia dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI, Rabu, 2 Juni 2021.

Hari ini Bapemperda menggelar rapat membahas implikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengajukan revisi perubahan Perda RDTR-PZ kepada legislatif. Setelah UU Cipta Kerja terbit, eksekutif memiliki wewenang untuk membentuk peraturan kepala daerah mengenai tata ruang, tanpa perlu menunggu Perda.

Artinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak perlu lagi menunggu revisi Perda RDTR-PZ. Dia bisa menerbitkan peraturan gubernur yang membahas tata ruang.

Menurut Jimly, legislatif, baik DPR ataupun DPRD harus mengawasi undang-undang yang sudah disahkan. Pengawasan itu, lanjut dia, bisa berupa pencegahan atau sesudah kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Jimly berpendapat, DPRD DKI tak perlu ragu terlibat dalam pembahasan pembentukan regulasi RDTR-PZ. Dewan dapat berperan dengan merancang Perda berisikan petunjuk teknis pembuatan aturan RDTR-PZ.

"Jadi nanti ada UU, ada PP, ada Pergub, di tengah-tengahnya tetap ada Perda yang sifatnya memandu khusus," jelas dia.

Perda DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ saat ini masih berlaku. Perda itu tengah direvisi dan dibahas di DPRD DKI.

Sebelum rapat hari ini yang dihadiri Jimly Asshiddiqie itu, legislator Kebon Sirih tak kunjung merampungkan pembahasan revisi sejak 2020. Perda tata ruang itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam memberikan izin pemanfaatan ruang di DKI.

Baca juga : Gelombang Kedatangan TKA Cina ke RI, Pakar UGM: Implementasi UU Cipta Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

8 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

9 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

10 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

11 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

13 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.