JAKARTA- Data Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 menunjukkan jumlah kasus Covid-19 baru melonjak sampai 302 persen dalam 10 hari terakhir.
Pemprov DKI Jakarta mencatat, terdapat total 4.144 kasus positif baru pada 17 Juni 2021. Jumlah ini adalah jumlah kasus positif terbaru terbanyak setelah 7 Februari 2021 dengan jumlah sebanyak 4.213 kasus.
Di samping itu, varian virus corona baru sudah masuk ke wilayah ibu kota. Namun hingga kini, Anies Baswedan belum menarik rem darurat atau penerapan pembatasan sosial bersekala besas (PSBB) secara ketat.
Melansir situs corona.jakarta.go.id, berikut sebaran wilayah rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di Jakarta yang masuk zona penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK), atau dikenal pula zona merah.
- Jakarta Utara
- 4 RW
- 547 RT
- Jakarta Timur
- 6 RW
- 828 RT
- Jakarta Selatan
- 41 RW
- 672 RT
- Jakarta Pusat
- 16 RW
- 460 RT
- Jakarta Barat
- 13 RW
- 975 RT
- Kepulauan Seribu
- 2 RW
- 4 RT
Penerapan WPK pada sebaran wilayah di atas buntut temuan kasus Covid-19 yang melejit akan berlangsung selama periode 11 Juni 2021 sampai 25 Juni 2021.
Baca juga : DKI Belum Tarik Rem Darurat, Dinas Kesehatan: Perlu Landasan yang Dalam
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan
ZEFANYA APRILIA