TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna istimewa untuk merayakan HUT DKI Jakarta ke-494 hari ini, 22 Juni 2021 pukul 10.00 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyatakan jumlah peserta rapat dibatasi maksimal 220 orang.
"Mengingat pandemi Covid-19 ini sedang meningkat kami membatasi yang biasanya diundang seribu orang, ini hanya 220 orang," kata dia saat dihubungi, Senin, 21 Juni 2021.
Mereka yang diundang adalah 106 anggota dewan, gubernur dan wakil gubernur DKI, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD),
Sekretariat Dewan, dia berujar, menyarankan agar anggota dewan yang hadir adalah perwakilan per fraksi. Sementara anggota lainnya dapat mengikuti rapat paripurna istimewa secara daring.
"Jadi bisa kurang dr 200 di ruang rapat paripurnanya," ujar dia.
Augustinus memastikan para mantan Gubernur DKI tak diundang dalam rapat tersebut. Sebab, wabah Covid-19 masih melanda Ibu Kota. Biasanya dalam rapat istimewa HUT DKI Jakarta, para mantan gubernur ini ikut diundang.
Baca juga: Ulang Tahun Jakarta, Jakpreneur Fest 2021 Tebar Promo dan Diskon di Shopee