TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak menutup kemungkinan akan memperluas kebijakan penutupan jalan di Ibu Kota. Menurut dia, kebijakan itu dipertimbangkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang kini tengah melonjak drastis.
"Mungkin nanti bisa dikembangkan atau mungkin ditambah lagi beberapa titik di wilayah Jakarta," kata Riza di Balai Kota pada Selasa malam, 22 Juni 2021.
Wagub DKI mengatakan para Wali Kota telah menyiapkan sejumlah ruas jalan yang berpotensi memunculkan kerumunan. Menurut dia, nantinya mereka akan mempertimbangkan penutupan titik-titik tersebut.
Namun, Riza tak merincikan ruas jalan mana saja yang ia maksud. "Yang dapat menyebabkan keramaian dapat segera dibebaskan, segera ditutup supaya tidak terjadi kerumunan," ucap dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai melakukan pembatasan kegiatan di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 ruas jalan yang ditutup di Jakarta mulai Senin malam, 21 Juni 2021.
Penyebabnya, di 10 ruas jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan. "Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juni 2021.
Penutupan jalan tersebut, kata Sambodo, akan mulai diberlakukan pukul 21.00 sampai pukul 04.00 pagi. Sambodo mengatakan pihaknya belum menentukan waktu pasti, sampai kapan penutupan jalan ini diberlakukan.
Sambodo mengatakan hanya kendaraan tertentu saja yang bisa melintas di 10 ruas jalan itu, seperti ambulans, mobil Damkar, hingga kendaraan warga yang tinggal di sana. Di luar itu, polisi melarang kendaraan lain melintas selama pembatasan mobilitas berlangsung.
Berdasarkan pantauan Tempo, salah satu penutupan jalan dilakukan di kawasan Cikini Raya. Petugas dari kepolisian dan Satpol PP DKI melakukan penutupan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Polisi Timbang Pembatasan Mobilitas Warga DKI Dimajukan Pukul 20.00 WIB
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH