TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Kerja Asing atau TKA asal Cina yang bekerja di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang ditolak saat hendak ikut vaksinasi Covid-19 di Polres Lebak, Banten.
"Kami tentu menolak warga asing karena tidak memiliki identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP)," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Teddy Rayendra di Lebak, Selasa, 29 Juni 2021.
Ia mengatakan bahwa vaksinasi yang digelar Klinik Polres Lebak itu adalah untuk warga negara Indonesia. Petugas juga menerima warga dari luar daerah Lebak yang ingin divaksinasi sepanjang memiliki KTP.
"Kami menolak vaksinasi bagi warga asing meski mengantongi paspor," ujar Teddy.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah, mengatakan vaksinasi Covid-19 gratis itu diperuntukkan bagi warga Indonesia yang memiliki KTP. Hal ini untuk pendataan nomor induk kependudukan. "Kami menolak warga TKA Cina jika mereka ingin divaksin," ujar dia.
Baca juga: Masyarakat Suku Baduy akan Terima Vaksinasi Covid-19