TEMPO.CO, Jakarta - Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F akan tutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat dari 3-20 Juli 2021.
Hery Supriyatna, pengelola Pasar Tanah Abang menjelaskan bahwa seluruh toko, baik di Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil tutup.
Baca Juga:
Namun Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi karena termasuk kategori pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Yang tidak ditutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah dan pasar kelontong," ujar Hery.
Menurut Hery, mengenai penutupan ini telah disosialisasikan ke seluruh kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat lewat spanduk informasi dan sosial media.
Menurut Hery, pihaknya mendukung pelaksanaan PPKM darurat tersebut. Namun para pedagang berharap pelaksanaannya hanya sampai 20 Juli dan tidak diperpanjang.
Perumda Pasar Jaya juga mengumumkan penutupan itu lewat akun Instagram mereka @perumdapasarjaya.
"Seluruh pedagang dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B, dan F untuk sementara waktu ditutup," tulis PD Pasar Jaya pada Jumat, 2 Juli 2021.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelaksanaan PPKM darurat seiring tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat juga mencakup seluruh wilayah di Jakarta.
Salah satu yang menjadi keputusan dalam PPKM darurat itu adalah semua sektor non esensial melakukan work from home atau WFH 100 persen. Pusat perbelanjaan juga ditutup.
Baca juga: Fakta Pasar Tanah Abang: Pengunjung Berjubel Berbuntut Pembatasan Kapasitas