Jakarta - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi penumpangnya di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, mulai Sabtu, 3 Juli 2021.
Layanan vaksinasi ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
"Dengan jumlah ketersediaan 100 vaksin per hari," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.
Eva mengatakan vaksinasi penumpang ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.
Menurut Eva, perusahaannya melakukan penyesuaian regulasi persyaratan penumpang kereta oada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Penyesuian itu adalah calon penumpang diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 hasil pemeriksaan RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku 2x24 jam atau tes antigen dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Selain itu, calon penumpang kareta api wajib melampirkan bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu vaksinasi, e-sertifikat, maupun bukti elektronik vaksin yang menyatakan telah disuntik vaksin," kata Eva.
Vaksinasi di Stasiun Pasar Senen dan Gambir diharapkan dapat mendukung calon penumpang kereta untuk memenuhi syarat keberangkatan itu. Adapaun persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun antara lain;
1.Berusia di atas 18 tahun
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
4.Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)
5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
7.Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.
Baca juga : PPKM Darurat, Polisi Klaim Penyekatan di Pasar Jumat Kondusif
#Pakaimasker
#Cucitangan
#Jagajarak
M YUSUF MANURUNG