TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta menambah tempat tidur pasien Covid-19 jangan hanya sekadar Lip of Service. Gilbert mengatakan Pemprov DKI terkesan menyepelekan masyarakat dan tenaga kesehatan (nakes) yang kelelahan karena berencana menambah puluhan ribu tempat tidur rumah sakit tanpa diikuti dengan penambahan nakes.
“Saat ini korban meninggal dari Nakes sudah sangat mengkuatirkan yang bisa diakibatkan kelelahan, jenuh, lengah dan faktor lain,” kata anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Juli 2021.
Gilbert menyebutkan bahwa jumlah tenaga kesehatan yang isolasi mandiri, dirawat di RS atau masuk ICU karena terpapar Covid-19 cukup besar dibanding jumlah yang saat ini bertugas.
Ia juga meminta agar kematian pasien Covid-19 yang terpaksa isolasi mandiri karena ketiadaan tempat perawatan dan tenaga yang merawat harusnya juga dihitung dengan baik.
"Saat ini pasien isoman sedikit sekali yang mendapat perawatan berupa kunjungan Nakes. Sejumlah 130 nakes tambahan tidak akan mampu melayani 13.000 tempat tidur baru di DKI, dan hanya pindah tempat tidur dari rumah,” ujarnya.
Gilbert mengusulkan agar mahasiswa tahun terakhir Fakultas Kedokteran di Jakarta dapat bekerja sebagai tenaga homecare untuk isoman, di tempat perawatan kasus ringan-sedang, atau tenaga tambahan di tempat berat.
Anggota DPRD DKI itu mengatakan saat ini ada sejumlah dokter yang baru lulus dari Fakultas Kedokteran dan menunggu UKMPD (uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter). Mereka dapat segera diluluskan dengan syarat bekerja di RS yang menangani Covid-19.
Dalam hal ini, Gilbert juga meminta IDI untuk tidak hanya mengritik tetapi segera menerbitkan surat tanda registrasi dan surat izin praktek.
“Semua ini membutuhkan keputusan segera, mendesak dan pernah dilakukan saat Dwikora/Trikora. Ini membutuhkan mobilisasi atau milisi kesehatan,” katanya.
Anggota DPRD DKI itu juga meminta agar tagihan BPJS khususnya rumah sakit swasta harus segera dilunasi setelah selesai verifikasi agar tidak mengganggu kemampuan rumah sakit dan nakes.
ZEFANYA APRILIA | TD
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Jatah Kuota Kartu Lansia Jakarta, DKI: Tidak Bisa