TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah ada proyek pengadaan sistem Teknologi Informasi (TI) Rp 248 miliar yang dititipkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI. Menurut dia, DPRD justru akan mencoret anggaran tersebut mengingat pandemi Covid-19 telah menggerus kas daerah.
"Kalau itu ada, pasti saya coret. Akibat Covid-19, semua tak ada uang," kata dia, seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 7 Juli 2021.
Sebelumnya, sumber Tempo menyebut, sejumlah anggota DPRD DKI dikabarkan terus meminta eks Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari memasukkan anggaran proyek IT senilai Rp 248 miliar.
Proyek ini disinggung dalam pembahasan anggaran di resor Grand Cempaka, Puncak, Bogor pada November 2020. Waktu itu, DPRD DKI memindahkan rapat jauh dari Ibu Kota dengan dalih menghindari penularan Covid-19.
"Pressure-nya mulai dari Ketua DPRD sampai semua ngomong di rapat Badan Anggaran itu,” ujar staf pemerintah provinsi yang hadir di rapat itu.
Namun, eks Kepala Bapenda DKI Tsani menolak permintaan tersebut. DPRD DKI tetap mengusulkan anggaran IT Rp 248 miliar ketika pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2021. Rapat KUA-PPAS APBD 2021 ini juga digelar di Grand Cempaka tahun lalu, usai pembahasan APBD Perubahan 2020.
Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI, Yusuf, membenarkan ada dorongan kepada Bapenda untuk memaksimalkan sistem IT sektor perpajakan. Dia mengklaim, pengadaan komputer dan bank data baru dapat meningkatkan pendapatan pajak Ibu Kota. "Ini alat perpajakan seperti di tingkat nasional, sebenarnya," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Seelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti potensi penyimpangan ketika rapat pembahasan anggaran digelar DPRD DKI jauh dari pantauan publik.
Dia merespons kabar DPRD DKI menitipkan proyek pengadaan sistem teknologi informasi (TI) Rp 248 miliar dalam rapat anggaran di resor Grand Cempaka, Puncak, Bogor pada November 2020. "Sangat riskan. Tanpa pantauan publik, deal-deal antara DPRD dan pemerintah semakin leluasa," kata dia.
Baca juga: Proyek Titipan DPRD DKI, FITRA: Diubah Buat Tangani Wabah Covid-19 Jakarta Saja