TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya melayangkan panggilan pertama kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat setelah mangkir pada tahap klarifikasi secara virtual ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 jenjang SMA/SMK di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.
"Kami rasa sudah cukup selama 45 menit menunggu di zoom tersebut," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Baca Juga:
Menurut dia, Ombudsman Jakarta Raya sudah melayangkan surat permintaan keterangan pada Kamis pekan lalu maupun secara informal melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar.
Permintaan klarifikasi itu, kata dia, juga sudah diketahui oleh sebagian besar jajaran Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah I, II dan III.
Sedianya, imbuh Teguh, klarifikasi secara langsung melalui jalur daring dilaksanakan pada hari Senin 12 Juli 2021. Namun, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Kami konfirmasi melalui WA ke Kadisdik tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat. Kami konfirmasi lagi ke Cabang Dinas I, II maupun III, mereka bilang tidak ada perintah dari pihak provinsi," katanya.
Berikutnya: Ombudsman akan meningkatkan proses permintaan keterangan…