Wilayah DKI Jakarta menjadi provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang Presiden Jokowi hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan yang disampaikan pada Senin lalu, 2 Agustus 2021, itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Sejumlah kebijakan menyertai pemberlakuan pembatasan ini di Ibu Kota. Salah satunya adalah pemberlakuan penyekatan di 100 lokasi di Jakarta untuk membatasi mobilitas. Namun, pengecualian diberikan dengan syarat tertentu.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan PPKM Darurat sejak Juli berdampak baik untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Dia mengatakan kasus aktif turun menjadi 17 ribu. "Ini adalah hasil kerja keras kita semua,” kata dia di Jakarta, Ahad, 1 Agustus 2021.
Berikut syarat untuk melalui lokasi penyekatan:
1.Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP.
STRP ini dimiliki pekerja di sektor kritikal dan esensial. Masyarakat yang bekerja di kedua sektor itu boleh masuk wilayah DKI Jakarta dan melintasi titik-titik penyekatan. Ada sekitar 2 juta penduduk di sekitar Jakarta yang memegang surat itu.
2. Masyarakat yang diizinkan melalui penyekatan adalah layanan darurat dan orang yang akan berobat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan 100 titik penyekatan di Jakarta tetap dipertahankan dalam perpanjangan PPKM ini. “Masih kami jaga ketat,” kata dia, Selasa, 3 Agustus 2021.
Polisi menyekat di 100 titik untuk mengurangi mobilitas warga. Penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Dari 100 titik itu, 19 berada di dalam kota, 15 di tol, dan 10 di batas kota. Di wilayah penyanggah dilakukan 29 titik penyekatan dan di Jalan Sudirman-Thamrin 27 titik.
Sambodo mengklaim penyekatan yang telah diterapkan sebulan ini efektif menurunkan mobilitas warga hingga 50 persen. Penurunan mobilitas itu terlihat di taman-taman umum, tempat kerja dan tempat perbelanjaan. Pada masa PPKM, mobilitas warga mengalami peningkatan hanya di kawasan pemukiman.
Baca: Anies Baswedan: Positif Covid-19 Turun dari Ratusan ke Belasan Ribu karena PPKM