Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya menghapus sistem penyekatan di 100 titik yang ada di Jakarta selama PPKM Level 4 kini.
Hal itu merupakan bentuk kelonggaran dalam PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang di Jawa dan Bali dari tanggal 10 - 16 Agustus 2021.
Namun polisi mengganti sistem penyekatan dengan tiga metode, yakni dengan sistem ganjil genap, pengendalian mobilitas kawasan dengan menggunakan sistem patroli, dan ketiga pengendalian mobilitas dengan rekayasa lalu lintas.
"Pengendalian mobilitas dengan ganjil genap dilaksanakan pada delapan ruas jalan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Adapun delapan ruas jalan itu, antara lain Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto. Adapun penetapan kembali ganjil genap ini didasarkan pada SK Kadishub Nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.
"Pembatasan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 - 20.00 nonstop," ujar Sambodo.
Sedangkan untuk pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli, Sambodo mengatakan akan ada 20 kawasan yang dikendalikan selama 24 jam, yaitu sepanjang Sudirman Thamrin, Sabang, Bulungan, Asia Afrika, Lapangan Tembak sampai dengan Gerbang Pemuda, dan BKT.
Selanjutnya: Lalu ada pula Kota Tua, Kelapa Gading, Kemang, Kemayoran....