Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catat, Ini Aturan Baru Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta

image-gnews
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021, ada sejumlah aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021.

Berikut aturan baru pada Perpanjangan PPKM Level 4:

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ)

2. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH)

3. Pelaksanaan kegiatan sektor esensial dapat berjalan dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Untuk ranah pasar modal, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.

Untuk industri orientasi ekspor dan penunjangnya, dapat beroperasi 1 shift dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di dalam kawasan produksi/pabrik, dan 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran

4. Pelaksanaan bagi sektor esensial, pemerintahan berkaitan dengan pelayanan bagi publik yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen kapasitas maksimal staf work from office (WFO)

5. Pelaksanaan kritikal kesehatan dan keamanan serta ketertiban dapat beroperasi dengan penuh 100 persen

Bagi penanganan bencana; logistik, transportasi dan distribusi untuk kepentingan masyarakat; makanan, minuman, dan penunjangnya; pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional; proyek strategis nasional; konstruksi; listrik, air  dan pengelolaan sampah dapat berjalan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf, hanya pada fasilitas konstruksi, produksi. Sisanya sebesar 25 persen diberlakukan kepada staf WFO,

6. Supermarket, Pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang berniaga bagi kebutuhan pokok masyarakat untuk keperluan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen. 

Bagi pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari masyarakat, maka dapat beroperasi hanya sampai pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen. 

7. Apotek dan toko obat dapat beroperasi 24 jam penuh,

8. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/ outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dll diizinkan buka sesuai dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00. Yang teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Warung makan/ warteg, pedagang makanan di lapak, dan sejenisnya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan menaati protokol kesehatan secara ketat. Maksimal pengunjung di tempat sebanyak 3 orang dan waktu makan maksimal selama 30 menit,

10. Restoran, kafe yang berlokasi di dalam gedung/ toko dan pusat perbelanjaan tidak melayani makan di tempat, hanya menerima pesanan delivery/ take away,

11. Bagi restoran/ kafe di area terbuka diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25persen, yang dimana satu meja makan diisi oleh 2 orang saja dengan waktu makan maksimal 30 menit sesuai dengan protokol kesehatan yang ada,

12. Aktivitas pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan beroperasi 50 persen, dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00 sesuai dengan prokes. Selain itu perlu memakai aplikasi berbasis online di smartphone yaitu PeduliLindungi sebagai media skrining untuk keluar dan masuk mall,

13. Tempat ibadah dapat beroperasi dengan 50 persen serta dengan kapasitas orang dalam rumah ibadah sebanyak 50 orang sesuai protokol kesehatan. Yang teknisnya diatur oleh Kementerian Agama,

14. Fasilitas umum yang di dalamnya terdapat area publik, taman umum, dan sebagainya masih ditutup sementara,

15. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan kemasyarakatan sosial yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. Namun, bagi wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya yang tengah dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga dapat beroperasi pada ruang terbuka baik individu maupun kelompok dengan maksimal 4 orang yang mana tidak melibatkan kontak fisik. Selain itu, untuk kegiatan olahraga di ruang terbuka dapat beroperasi dengan jumlah orang 25 persen dari kapasitas maksimal dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku.

16. Transportasi umum beroperasi 70 persen dengan menaati protokol kesehatan yang ketat,

17. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat dihadiri dengan kapasitas maksimal undangan 20 orang saja, dan tidak mengadakan makan di tempat,

18. Perjalanan domestik yang mengenakan kendaraan pribadi, sepeda moto, dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis satu); hasil PCR H-2 jika menaiki penerbangan pesawat; menunjukkan hasil Antigen H-1 untuk kendaraan pribadi, bus, kereta api, dan kapal laut. Peraturan ini berlaku bagi kedatangan/ keberangkatan dari Jawa-Bali. Bagi wilayah aglomerasi Jabodetabek aturan ini tidak berlaku,

19. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan harus memiliki kartu vaksin.

Baca juga: PPKM Level 4 Depok, Mau Makan di Restoran Harus Bawa Sertifikat Vaksin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

12 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

5 hari lalu

Warga beraktivitas olahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024. Antusiasme masyarakat berolahraga pada Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat bulan Ramadan meski lebih sepi dibanding CFD di luar bulan Ramadan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Car Free Day Aman, BMKG Perkirakan Jakarta Berawan Ahad Pagi

BMKG memprakirakan Jakarta cenderung berawan pada Ahad pagi, 21 April 2024. Hujan kemungkinan turun sejak siang.


BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

6 hari lalu

BMKG: Sebagian wilayah DKI Jakarta diguyur hujan disertai kilat Kamis
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Petir Siang Ini

BMKG memprakirakan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan petir siang ini.


Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

7 hari lalu

Sejumlah warga berjalan saat hujan di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. BPBD DKI Jakarta menyampaikan potensi hujan dengan intensitas sedang dan lebat disertai kilat atau angin kencang, dimana kondisi tersebut dipicu aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial yang masih terpantau dan diprediksi aktif di wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prediksi Cuaca BMKG: Jakarta Hanya Cerah di Pagi Hari, Siap-siap Hujan Petir

Jakarta diprediksi hujan sejak siang, Jumat. 19 April 2024. BMKG memprediksi hujan petir turun di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Siapkan Payung Saat Pulang Kerja, BMKG Prediksi Mayoritas Area Jakarta Hujan Sejak Sore

8 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
Siapkan Payung Saat Pulang Kerja, BMKG Prediksi Mayoritas Area Jakarta Hujan Sejak Sore

Hampir seluruh Jakarta berpeluang hujan sejak siang menuju malam. BMKG mencatat suhu udara berkisar 24-31 derajat Celcius


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

8 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.