TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan menggelar razia knalpot bising mobil atau motor selain Crowd Free Night di masa PPKM Level 3 pandemi Covid-19 di Jakrta.
Menurut Sambodo, razia knalpot bising itu bagian dari kegiatan patroli skala besar oleh Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari, 11-12 September 2021.
Ratusan mobil motor pun kena tilang dalam razia knalpot bising tersebut.
“Kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang. Dilakukan oleh Polda Metro maupun Polres jajaran,” ujar Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad dini hari.
Selain tilang dalam razia knalpot bising mobil atau motor, personel gabungan juga mendapati sejumlah kafe di kawasan Jakarta Timur yang melanggar aturan PPKM Level 3. Personel gabungan telah menindak kafe-kafe tersebut.
Baca: Begini Polda Metro Jaya Petakan Bengkel Modifikasi Knalpot Bising