Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid mengatakan saat kejadian ada sekelompok orang masuk ke Kantor Desa, kemudian melakukan perusakan. Cecep menyebut hal itu masuk dalam ranah hukum.
“Perusakan ini terkait pembongkaran yang dilakukan Sentul City dan warga meminta kepastian karena permasalahan ini belum jelas. Namun untuk perusakan kantor Pemerintahan Desa akan diselidiki dan diproses oleh Polres Bogor,” kata Cecep.
Cecep menegaskan bahwa dia mendapatkan laporan dalam unjuk rasa itu, warga menerobos masuk ke dalam kantor pemerintah desa. Menurutnya, jika ada berkas negara yang hilang dalam perusakan itu, tentu sudah masuk ranah hukum dan diproses oleh pihak berwajib.
“Penyampaian apresiasi sangat diperbolehkan tapi tidak untuk dengan cara anarkis seperti itu dan saya sangat menyesalkan untuk massa yang melakukan unjuk rasa dengan cara perusakan,” ucap Cecep.
Head Communications PT. Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho mengatakan ikut prihatin atas demo massa yang merusak fasilitas kantor Desa Bojong Koneng. Sebab, menurut David, corporate action yang sedang dilakukan pihaknya di wilayah Bojong Koneng Kidul sudah melalui prosedur dan koordinasi dengan warga asli setempat, RT, RW dan pihak Desa. Sehingga, David mencurigai aksi massa itu ada oknum memprovokasi.
"Kami tegaskan, kami tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai lahan garapan kami, membangun villa dan bangunan liar lainnya yang mereka dirikan di atas lahan kami, yang mereka dapat dari mafia tanah," ucap Head Communications PT. Sentul City itu.
M.A MURTADHO
Baca juga: Warga Bojong Koneng Laporkan Penggusuran oleh Sentul City ke Komnas HAM