Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fantastis, Sindikat Pinjol Ilegal Cengkareng Jerat 5.700 Nasabah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus
Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus
Iklan

Berdasarkan pengakuan salah satu korban pinjol, sebut saja Juni, melihat aplikasi pinjaman online dari salah satu media sosial.

"Lihatnya dari Facebook, langsung diinstal, kemudian saya ajukan pinjaman," kata wanita berusia 35 tahun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan bersama Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Juni mengaku dirinya meminjam Rp1 juta, namun dana yang diperoleh hanya Rp600 ribu. Dia pun diharuskan membayar bunga yang telat.

"Saya diteror sejak September karena bayar bunganya telat. Saya dianggap seperti penipu dan disebut dengan istilah tak patut ," kata Juni.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi, yakni sebanyak 57 unit perangkat komputer CPU, 56 telepon genggam, dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.

Akibat kasus ini, tersangka pinjol online dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Baca : Anies Baswedan Mau Warga Gusuran Ahok Punya Hunian Mirip Kampung Susun Akuarium

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

2 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) foto bersama usai pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

Generasi muda diajak bijak memanfaatkan layanan keuangan sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

3 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.


Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pengamanan debat terbagi menjadi tiga level yang dikomandoi oleh Kapolres Jakarta Pusat.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

7 jam lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

19 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

23 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

1 hari lalu

Para pegawai dan pemilik ruko di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

Kebakaran Mal Ciputra terjadi di lantai lima dan enam pada Jumat dini hari.