Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fantastis, Sindikat Pinjol Ilegal Cengkareng Jerat 5.700 Nasabah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus
Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sindikat pinjaman online disingkat pinjol ilegal yang digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah ruko Cengkareng, Jakarta Barat, ternyata telah menjerat 5.700 nasabah, melalui media sosial.

"Pinjol itu perorangan. Jadi, sewaktu rilis pertama dugaan dari mereka beroperasi sejak awal sampai sekarang mempunyai 5.700 nasabah," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa, 19 Oktober 2021.

Setyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dari total 56 karyawan yang diamankan saat penggerebekan dilakukan di kantor pinjol ilegal itu pada Rabu 13 Oktober 2021 di ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Keenam tersangka itu berinisial IK sebagai penagih (collection desk), JS sebagai "leader", NS selaku supervisor, RRL sebagai penagih, HT sebagai "leader" dan MSA sebagai "reporting".

Setiap penagihan kepada peminjam, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 12 persen.

"Jadi, setiap penagihan, dia dapatkan 12 persen dari penagihan tersebut. Kalau besarannya Rp1 juta, ya dia dapat 12 persen dari Rp1 juta," kata Setyo.

Selanjutnya: Berdasarkan pengakuan salah satu korban pinjol...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

1 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

2 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.


Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Artis NM Bikin Laporan soal Anaknya ke Polda Metro Jaya, Diduga Dipaksa 2 Kali Aborsi oleh VAB

Seorang artis NM melaporkan kasus anaknya ke Polda Metro Jaya yang mengalami persetubuhan anak di bawah umur dan dipaksa 2 kali aborsi.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

4 jam lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

11 jam lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

13 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

13 jam lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?