8. Penanganan pandemi Covid-19 yang masih setengah hati
Menurut Tatak, jumlah tes Jakarta jauh melebihi standar WHO. Standar WHO adalah 1 orang dites PCR per 1.000 penduduk per minggu. Maka, kata dia, Jakarta harus melakukan tes PCR terhadap 10.655 orang per minggu atau 1.521 orang per hari.
Tatak mengatakan LBH Jakarta sendiri sudah menulis bahwa jumlah tes di Jakarta adalah 25-35 ribu per hari. Artinya, jumlah tes di Jakarta jauh di atas standar WHO.
"Bahkan bila LBH salah mengartikan standard WHO sebagai 1 per 1.000 penduduk per hari pun jumlah tes Jakarta masih tetap berlipat di atasnya," kata Tatak.
9. Masih ada penggusuran paksa di era Anies Baswedan
Tatak menjawab, Anies tak pernah diputus bersalah oleh pengadilan melakukan penggusuran paksa yang melanggar HAM. Sementara Pemprov DKI di bawah Ahok, kata dia, diputus bersalah karena menggusur Kampung Kunir.
Warga membawa barang yang tersisa saat penggusuran bangunan liar di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menurut Tatak, data LBH Jakarta lemah karena memakai data tahun 2018 di mana data kasusnya kebanyakan didapat dari berita media, tanpa dilakukan pengecekan lapangan, tanpa konfirmasi kepada Pemprov DKI. Tanpa triangulasi, ujra dia, validitas data lemah.
"Faktanya, LBHJ tak bisa membedakan mana kategori penggusuran vs penertiban, penggusuran vs relokasi, penggusuran oleh pemprov DKI vs oleh swasta. Faktanya, Anies justru membangun kampung-kampung yang sebelumnya telah digusur oleh Ahok."
10. Reklamasi masih berlanjut
Tatak berujar, Anies Baswedan telah mencabut 13 izin reklamasi untuk pulau-pulau yang belum terbangun. Kalau dulu Ahok digugat oleh nelayan dan LBH Jakarta sendiri untuk membatalkan izin reklamasi, kata Tatak Anies justru digugat oleh pengembang agar membatalkan pencabutan. "Faktanya, jajaran Pemprov DKI telah berjibaku di pengadilan mempertahankan pencabutan izin yang digugat oleh pengembang dan memenangkan 3 dari 5 gugatan."
Baca juga: Rapor Merah LBH Jakarta Untuk Anies Baswedan, TGUPP: Belajar Dulu dari Guru SD