TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Rabu, 27 Oktober 2021 didominasi oleh kesaksian di persidangan pembunuhan di luar hukum laskar FPI oleh dua terdakwa polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratih binti Harun, penjaga warung di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, mengatakan melihat langsung proses penangkapan enam laskar FPI.
Berita kedua terbanyak dibaca adalah saksi di KM 50 melihat polisi mengeluarkan pedang dari mobil Laskar FPI. Sedangkan berita ketiga adalah kesaksian penjaga warung tentang pembunuhan laskar FPI itu
Berikut kilasan berita terpopuler itu:
1. Ratih binti Harun, penjaga warung di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, mengatakan melihat langsung proses penangkapan enam laskar FPI pada 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Ratih melihat peristiwa itu setelah sebelumnya mendengar suara rem mendadak dari mobil berwarna abu-abu di depan warungnya.
"Saya langsung bangun lihat ke depan, ada lah lima meter di depan saya," ujar Ratih saat memberi kesaksian secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tak lama setelah itu, Ratih melihat seseorang memakai celana pendek dan menenteng senjata api menghampiri mobil dan memerintahkan para anggota FPI keluar. Ratih melihat ada empat orang keluar dari pintu sebelah kiri mobil dan diminta untuk segera tiarap.
Setelah keempat laskar FPI tiarap, datang polisi lain yang menggeledah mereka dan mengambil ponsel. Salah satu polisi sempat meminta kantong plastik kepada Ratih untuk mengumpulkan ponsel para laskar. Petugas juga mengenakan meja warung Ratih untuk meletakkan ponsel hingga pedang yang ditemukan dari dalam mobil.
2. Dua saksi mata di sidang pembunuhan tanpa dasar hukum (unlawful killing) bersaksi melihat polisi mengeluarkan beberapa bilah senjata tajam jenis katana dari dalam kendaraan FPI. Para saksi merupakan penjaga warung di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, tempat keenam laskar FPI dibekuk pada Senin malam, 7 Desember 2020.
Ratih binti Harun, salah satu saksi di persidangan, mengaku melihat beberapa polisi menangkap. Mereka berpakaian preman dan beberapa membawa senjata api saat menyergap para laskar di dalam mobil.
"Ada satu yang bawa pistol yang celana pendek ambil samurai (dari dalam mobil FPI)," ujar Ratih saat beraksi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.
Eis Asmawati binti Solihan, teman kerja Ratih, juga melihat penyergapan itu. Ia mengatakan polisi sempat menggunakan meja di warung mereka untuk meletakan barang sitaan dari para laskar FPI. "Kalau saya lihat ada empat samurainya," kata Eis.
"Sidang dimulai jam 10," ujar kuasa hukum para terdakwa Ahmad Ramzy saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Adapun kedelapan orang yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Mereka antara lain penjaga warung di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 dan anggota polisi yang membuntuti anggota FPI.
Sidang perdana kasus unlawful killing pertama kali digelar pada Senin, 18 Oktober 2021. Dalam sidang perdana yang digelar secara offline alias langsung itu, jaksa membacakan tuntutan kepada para terdakwa.
Berita terpopuler itu bisa dibaca di sini.
Baca: Berita Terpopuler: RSCM tentang Motor Hilang hingga Polisi Banting Mahasiswa