TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan pihaknya tidak terlalu kaget dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mulai menyelidiki dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Menurut dia, sejak awal perhelatan balap mobil listrik itu sarat akan pelanggaran.
"Sejak awal saya sudah dorong ini, karena banyak sekali menabrak aturan, tetapi seakan semua tutup mata," ujar Gilbert saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 November 2021.
Gilbert menjelaskan, PDIP sudah menyampaikan dugaan pelanggaran ini ke pihak Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Namun, saat itu laporannya belum ditanggapi secara serius.
Ia berharap dengan pemeriksaan ini maka dugaan pelanggaran itu dapat terbukti atau bahkan terbantahkan. "Setidaknya dengan sikap ini, seandainya sudah diperiksa dengan jelas maka kalau ada atau tidak ada pelanggaran, kami semua jelas," ujar Gilbert.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data. "Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Selain itu, mereka juga menggelar demonstrasi di depan gedung KPK menuntut agar ada pengusutan dalam kasus ini.
Dalam tuntutannya, massa mengatakan penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal karena Pemprov DKI Jakarta tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara meski kondisi pandemi belum mereda.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: