Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Sekarang Ikut Uji Emisi, Warga: Kami tak Dapat Info Sebelumnya

image-gnews
Suasana uji emisi kendaraan bermotor di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 5 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Suasana uji emisi kendaraan bermotor di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 5 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga mendatangi tempat uji emisi di parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan PT Panca Jaya Setia pada hari ini, Jumat, 5 November 2021. Jumlah peserta uji emisi membeludak sejak kemarin.

Lonjakan masyarakat ini berkaitan dengan rencana penerapan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 13 November mendatang. Beberapa warga menyatakan baru tahu ada rencana ini dan menyayangkan sikap Pemprov DKI jakarta yang kurang masif menyebarkan informasi.

Empat warga yang ditemui Tempo saat ikut uji emisi di IRTI Monas mengaku baru mendapat informasi soal kegiatan yang dibuat Pemerintah DKI Jakarta ini di Oktober 2021. Pada bulan-bulan sebelumnya, kata mereka, tidak ada informasi soal kewajiban uji emisi kendaraan. "Jadi bukan kami maunya baru sekarang, tapi memang baru tahunya akhir-akhir ini saja," kata seorang warga bernama Surya saat ditemui Tempo di IRTI Monas.

Menurut karyawan PT Panca Jaya Setia, Wisnu, mobil yang datang untuk uji emisi rata-rata berjumlah 50 unit per hari sejak kemarin. Sedangkan sepeda motor antara 20-30 unit. Jumlah kendaraan yang ingin uji emisi ini berbeda jauh dibandingkan Agustus 2021. "Kami sudah buka sejak Agustus. Biasanya sehari itu 1, 5 atau 10 kendaraan saja," ucap dia.

Selama dua hari ini, kata Wisnu, perusahaannya membatasi jumlah kendaraan yang mendaftar uji emisi. Saat Tempo tiba di IRTI Monas sekitar pukul 10.00, pendaftaran kendaran uji emisi sudah ditutup. "Kuotanya kondisional saja, sesuai penglihatan kami".

PT Panca Jaya Setia mematok harga Rp 140 ribu untuk uji emisi mobil dan Rp 45 ribu untuk sepeda motor. Harga tersebut adalah diskon. Sementara harga normalnya, Rp 200 ribu untuk mobil dan Rp 70 ribu untuk sepeda motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya dan Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan tilang kendaraan yang tak lolos uji emisi mulai 13 November 2021. Pelanggar akan dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tilang roda dua maksimal Rp 250 ribu, sementara roda empat Rp 500 ribu.

M YUSUF MANURUNG

Baca juga:

Wajib Uji Emisi, Suara Warga: Antrean Terlampau Lama dan Kalau Bisa Gratis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

5 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

9 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

10 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

18 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online