TEMPO.CO, Jakarta - Ada-ada saja cara orang menipu, salah satunya adalah modus penipuan dolar hitam atau black dollar. Salah satu pelaku penipuan ini melibatan seorang WNA asal Kamerun. Untuk kesekian kalinya, modus dolar hitam alias black dollar berhasil menjaring korban
Bagaimana cara penipuan dolar hitam ini menjerat korbannya?
Bermula dari korban SS yang hendak membuka usaha ternak ayam. Untuk rencana bisnis itu, SS memerlukan tambaham modal sebesar Rp 300 juta.
Salah seorang temannya F yang tahu rencana pembukaan usaha ternak ayam itu, lantas mengenalkan SS kepada HH.
Singkat cerita, SS dan HH lalu membuat janjian untuk bertemu. Pertemuan dilaksanakan di Yogyakarta. Saat bertemu, HH mengklaim punya modal besar. Namun, HH mengatakan uang dalam jumlah miliaran itu berada di luar negeri.
HH kemudian menawarkan kepada SS bahwa dana yang ada di luar negeri bisa digunakan untuk membantu membuka usaha ternak ayam. Caranya? Dengan mengajak SS ikut investasi dolar hitam.
Rupanya, tawaran itu tak langsung diiyakan korban. Keduanya lalu berjanji untuk beretemu lagi pada Juli 2021. Kali ini, mereka ditemani AT yang ikut bergabung.
HH dan AT, dengan berbagai cara merayu dan mencoba menyakinkan korban soal investasi dolar hitam. Investasi dolar hitam ini nantinya bisa ditukar menjadi uang dollar.
Lagi-lagi, korban SS belum tertarik ikut menanamkan uang di investasi dolar hitam yang ditawarkan HH dan AT.
Rupanya, keduanya mengajak lagi SS untuk bertemu. Pertemuan selanjutnya digelar di Jakarta Barat September 2021. Kali ini HH dan AT menunjukkan bagaiman uang dolar hitam bisa diubah menjadi uang dolar biasa yang bisa digunakan untuk transaksi.
"Disitulah dikasih contoh uang dollar ini dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dollar (asli) supaya gambarnya pindah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Joko Dwi Harsono.
Pada pertemuan tersebut, HH dan AT menjelaskan kepada bahwa uang black dollar itu nantinya akan berubah sendiri. Namun ada syarat khusus yang harus dijalankan.
Syarat itu adalah: koper berisi dolar hitam atau black dollar itu tidak boleh dibuka sebelum korban tiba di Yogyakarta. Korban lalu memesan hotel untuk menjalankan ritual itu.
"Korban membawa uang Dollar senilai Rp 300 juta pada saat pertemuan tersebut, pelaku sudah memesan kamar untuk 4 hari dari Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu," kata Joko.
Kepada korban, tersangka lantas pamit dan berjanji akan kembali lagi di hari Sabtu untuk membawa cairan pembersih dollar hitam.
Ditunggu-tunggu, HH dan AT tak pernah muncul lagi dan tidak bisa dihubungi. Di saat itulah korban sadar menjadi korban penipuan.
Pada Oktober 2021, korban membuat laporan polisi. Tersangka HH dan AT ditangkap tak lama setelahnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polisi menangkap HH alias EP tersangka penipuan dolar hitam yang merupakan warga Indonesia dan AT warga asal Kamerun, di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 5 November 2021.
M YUSUF MANURUNG
Baca juga: Penipuan Berkedok Black Dollar, Polisi Tangkap WN Nigeria dan dua WNI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu