Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Lenteng Agung Miliki Trauma

Reporter

image-gnews
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. antaranews.com
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan FM, 29 tahun, yang diduga mencabuli belasan anak laki-laki di Lenteng Agung, mengaku melakukan hal itu karena memiliki trauma di masa lalu. Polisi, kata Azis, akan mendalami pengakuannya itu.

"Kami dalami keterangan itu, nanti akan didalami dalam rehabilitasi. Dalam proses penyidikan kami memperdalam perbuatannya," ujar Azis di kantornya, Rabu, 17 November 2021, seperti dikutip Antara.

Azis menjelaskan saat ini pihaknya fokus pada perbuatan yang dilakukan pelaku kepada anak-anak tersebut. Ia menuturkan belasan anak yang diduga menjadi korban pencabulan di Lenteng Agung bakal direhabilitasi.

Proses ini melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta. "Kami lakukan rehabilitasi terhadap korban dan pelaku, secara kejiwaan, psikologis, dan biologis," ucap dia.

Sebelumnya, anggota Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku FM yang diduga mencabuli belasan anak laki-laki di Lenteng Agung. Warga yang marah sempat menggerebek FM di kediamannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku disangkakan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Azis mengatakan FM telah melakukan aksi keji itu sejak Desember 2020 hingga November 2021 dengan total korban mencapai 14 anak yang rata-rata usia korban antara 7 hingga 11 tahun. Dia menjelaskan pelaku memanfaatkan kegemaran bermain gim daring (game online) yang sama dengan para korban untuk melakukan pencabulan.

Baca juga:

Iming-Iming Voucher Game Online jadi Modus Pencabulan Bocah di Lenteng Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

7 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

16 jam lalu

Ilustrasi trauma (pixabay.com)
Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

Gejala trauma dari jejak trauma yang tidak sembuh seutuhnya ataupun belum diproses dengan baik, menunjukkan beberapa tanda.


Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

1 hari lalu

Koleksi Moschino yang membuat desain dengan teman Candy Crush. dailymail.co.uk
Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

5 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

8 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

11 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons rencana Presiden Jokowi membentuk Satgas terpadu pemberantasan judi online.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

18 hari lalu

Ilustrasi wanita meminta maaf pada kekasih/pacar/pasangan. shutterstock.com
Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

Trauma yang tersisa berisiko merusak hubungan dan bedampak pada kemampuan untuk memilih secara emosional seseorang dalam hidupnya.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

23 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.