TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bantuan atau dana hibah yang diberikan Pemprov DKI ke Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) yang dikelola oleh ayahnya, sudah berlangsung sangat lama. Bahkan pada zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, dua buah bangunan asrama dan GOR dibangun di sana.
"Zaman Anies juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021.
Riza menjelaskan YPKP sudah berdiri sejak tahun 1976 atas prakarsa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan Kementerian Agama saat itu. Selama yayasan berdiri, beberapa Gubernur DKI Jakarta memberikan bantuan pada yayasan tersebut. Namun baru pada era Anies Baswedan ada bantuan dana hibah berupa uang.
Riza menjelaskan dana hibah ratusan juta itu digunakan untuk biaya makan para santri yatim piatu di yayasan YPKP. "Dana itu cuma untuk makan, satu kali makan Rp10 ribu dikali tiga. Jadi Rp30 ribu dikali 30 hari, sebulan dikali enam bulan dikalikan 90 orang, jadi Rp 486 juta," kata Riza.
Dana hibah untuk YPKP kembali mencuat setelah Rancangan APBD DKI 2022 tersebar. Dalam rancangan tersebut rencana anggaran hibah tahun depan senilai Rp 486 juta. Nilai ini tertinggi ketiga di antara alokasi hibah di Dinas Sosial atau Dinsos.
Dari data yang diterima Tempo, dana hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI sebesar Rp 1 miliar. Lalu hibah untuk organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani senilai Rp 900 juta.
Wagub DKI mengatakan pemberian dana hibah harus sesuai dengan aturan, ketentuan, dan mengakomodasi kepentingan semua pihak. "Kami harus mengakomodir semua kepentingan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: DKI Alokasikan Dana Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD
M JULNIS FIRMANSYAH